BORONG, BERITA FLORES – Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur (Matim), tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Colol, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH melalui Kasat Reskrim, Ipda Agustian Sura, STrK mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Daerah dan meminta melakukan audit investigasi.

“Betul. Kami sudah surati pihak Inspektorat Kabupaten Matim, Kamis (12/8). Isinya, kita minta lembaga ini untuk melakukan audit investigasi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat sore, 13 Agustus 2021.

Menurut Kasat Agustian, permintaan audit itu untuk mengetahui besarnya kerugian negara atas adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Colol. Penyelidikan ini kata dia, dilakukan atas laporan warga yang diterima Polres Matim.

Merespon laporan itu, lanjut dia, pihaknya telah mendatangi Desa Colol untuk melihat lansung fakta lapangan. Bahkan aparat Polres Matim juga telah meminta klarifikasi dari aparat Pemerintah Desa Colol.

“Kita melihat ada pekerjaan fiktif di sana. Seperti pekerjaan jalan dan rumah bantuan untuk masyarakat. Dugaan korupsi ini hampir setiap tahun ada, mulai dari tahun anggaran 2017 hingga 2020,” ungkap Kasat Agustian.

Polres Matim, kata Agustian berharap agar Inspektorat secepatnya melakukan audit investigasi di Desa Colol. Supaya proses penanganan dugaan korupsi di desa tersebut, tidak berlarut-larut. Setelah ada hasil audit atau LHP dari Inspektorat, pihak Polres bisa meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kalau hitungan kasar dari Polisi terkait dugaan korupsi di Desa Colol, itu kan sudah ada. Tapi sesuai aturan, tetap kita minta lembaga audit seperti Inspektorat untuk mengaudit besar kerugian negara itu berapa. Nanti ada desa lain yang susul untuk diaudit oleh Inspektorat. Tapi itu setelah selesai audit Desa Colol,” kata Agustian.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Matim, Gonsa Tombor, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan audit investigasi Dana Desa Colol dari Polres Matim.

Menurut Gonsa, setelah menerima permintaan itu, pihaknya langsung mempersiapkan tim dan kertas kerja audit investigasi. “Benar, kami sudah terima surat permintaan audit itu dari Polres Matim. Karena ada permintaan dari aparat penegak hukum (APH), maka kita siapkan tim untuk turun ke Desa Colol,” ujar Gonsa. (RED).

Previous articleJurnalis Manggarai Gandeng Karyawan BUG Sumbang Sembako kepada ODGJ
Next articleKisah Seorang Difabel di Manggarai Jadi Tim STBM Meski Gunakan Kaki Palsu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here