Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 23 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home OPINI

Discourse Dirumahkan Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Manggarai Barat

by Redaksi Berita Flores
29 July 2021
in OPINI
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Rofinus Taruna Baru

Akhir-akhir ini semua masyarakat yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, NTT dihebohkan dengan keputusan atau langkah pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat terkait dengan kebijakan dirumahkan kurang lebih 2.000 Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Hal ini disebabkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat mengalami penurunan setelah munculnya pandemi Covid-19. Tentunya langkah atau kebijakan yang diambil membuat nasib Tenaga Kontrak Daerah menjadi ombang-ambing, apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 ini. Dengan adanya peristiwa ini juga membuat hati dan nasib Tenaga Kontrak Daerah menjadi terancam. Hanya karena mengalami defisit anggaran di tengah situasi Covid-19 ini.

Satu-satu harapan dari Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat melalui Fraksi kalau kita lihat bersama di Kabupaten Manggarai Barat ada sembilan Fraksi dan ada Tiga Puluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentunya dengan adanya mereka-mereka ini “DPRD” diharapkan agar mampu menyuarakan dan menyalurkan aspirasi kepada pengambil kebijakan “Bupati dan Wakil Bupati”.

Baca Juga

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang

Lantik Kepala Daerah, Pidato Prabowo Dangkal

Hal yang harus dipikirkan oleh Bupati dan Wakil Bupati juga adalah apakah yang Tenaga Kontrak Daerah yang dirumahkan memberi mereka jaminan hidupnya, kemudian jangan sampai yang dirumahkan ini orang-orang yang benar-benar berkompeten dalam bidangnya dalam artian bahwa jangan sampai yang dirumahkan ini punya kemampuan yang luar biasa daripada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jangan sampai juga orang-orang yang dirumahkan ini mengetahui betul dan pegang rahasia sekolah. (Sirilus Ladur, Wakil Ketua DPW Partai PKB NTT dalam acara Bicara Tentang Mabar).

Solusi Alternatif

Untuk itu saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat “Bupati dan Wakil Bupati”: Pertama, harus transparan kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kedua, harus punya inovasi dan kreasi untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada tanpa harus ada yang dikorbankan dalam hal ini “Tenaga Kontrak Daerah”.

Ketiga, kembalikan dan ikuti petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Keempat, Bupati dan Wakil Bupati serta lembaga terhormat lainnya duduk bersama dan memikirkan betul dan secara sungguh-sungguh nasib khususnya terkait dirumahkan Tenaga Kontrak Daerah yang ada Kabupaten Manggarai Barat.

Penulis adalah mantan Anggota Politik Kampus GMNI Komisariat STPMD “APMD” Yogyakarta 2017-2018, sekaligus Mantan Wakil Ketua Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (KOMAP) STPMD “APMD” Yogyakarta 2018-2019

Related Posts

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang
OPINI

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang

21 April 2025
Lantik Kepala Daerah, Pidato Prabowo Dangkal
OPINI

Lantik Kepala Daerah, Pidato Prabowo Dangkal

21 February 2025
OPINI

Bulan Bahasa: Ajang Tumbuhkan Minat Bakat Siswa SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo Berliterasi

31 October 2024
𝐏𝐚𝐮𝐬 𝐘𝐚𝐧𝐠 “𝐅𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢𝐬𝐤𝐚𝐧”
OPINI

𝐏𝐚𝐮𝐬 𝐘𝐚𝐧𝐠 “𝐅𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢𝐬𝐤𝐚𝐧”

10 September 2024
OPINI

Dampak Positif dan Negatif Media Sosial Bagi Generasi Muda: Sebuah Analisis Mendalam

18 May 2024
HEADLINE

Peran Komunitas dalam Mengatasi Perubahan Iklim

5 May 2024

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores