• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, February 9, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home OPINI

Discourse Dirumahkan Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Manggarai Barat

by Redaksi Berita Flores
29 July 2021
in OPINI
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Rofinus Taruna Baru

Akhir-akhir ini semua masyarakat yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, NTT dihebohkan dengan keputusan atau langkah pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat terkait dengan kebijakan dirumahkan kurang lebih 2.000 Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Hal ini disebabkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat mengalami penurunan setelah munculnya pandemi Covid-19. Tentunya langkah atau kebijakan yang diambil membuat nasib Tenaga Kontrak Daerah menjadi ombang-ambing, apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 ini. Dengan adanya peristiwa ini juga membuat hati dan nasib Tenaga Kontrak Daerah menjadi terancam. Hanya karena mengalami defisit anggaran di tengah situasi Covid-19 ini.

Satu-satu harapan dari Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat melalui Fraksi kalau kita lihat bersama di Kabupaten Manggarai Barat ada sembilan Fraksi dan ada Tiga Puluh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentunya dengan adanya mereka-mereka ini “DPRD” diharapkan agar mampu menyuarakan dan menyalurkan aspirasi kepada pengambil kebijakan “Bupati dan Wakil Bupati”.

Hal yang harus dipikirkan oleh Bupati dan Wakil Bupati juga adalah apakah yang Tenaga Kontrak Daerah yang dirumahkan memberi mereka jaminan hidupnya, kemudian jangan sampai yang dirumahkan ini orang-orang yang benar-benar berkompeten dalam bidangnya dalam artian bahwa jangan sampai yang dirumahkan ini punya kemampuan yang luar biasa daripada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jangan sampai juga orang-orang yang dirumahkan ini mengetahui betul dan pegang rahasia sekolah. (Sirilus Ladur, Wakil Ketua DPW Partai PKB NTT dalam acara Bicara Tentang Mabar).

Solusi Alternatif

Untuk itu saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat “Bupati dan Wakil Bupati”: Pertama, harus transparan kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kedua, harus punya inovasi dan kreasi untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada tanpa harus ada yang dikorbankan dalam hal ini “Tenaga Kontrak Daerah”.

Ketiga, kembalikan dan ikuti petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Keempat, Bupati dan Wakil Bupati serta lembaga terhormat lainnya duduk bersama dan memikirkan betul dan secara sungguh-sungguh nasib khususnya terkait dirumahkan Tenaga Kontrak Daerah yang ada Kabupaten Manggarai Barat.

Penulis adalah mantan Anggota Politik Kampus GMNI Komisariat STPMD “APMD” Yogyakarta 2017-2018, sekaligus Mantan Wakil Ketua Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (KOMAP) STPMD “APMD” Yogyakarta 2018-2019

BacaJuga

Bahaya Judi Online: ‘Ancaman Nyata Generasi Muda dan Masyarakat Saat Ini’

29 October 2025
Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang

21 April 2025
Lantik Kepala Daerah, Pidato Prabowo Dangkal

Lantik Kepala Daerah, Pidato Prabowo Dangkal

21 February 2025

Bulan Bahasa: Ajang Tumbuhkan Minat Bakat Siswa SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo Berliterasi

31 October 2024

ARTIKEL TERKINI

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores