RUTENG , BERITA FLORES- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menandatangani perjanjian kredit pinjaman daerah pada Selasa, 22 September 2026.
Penandatanganan yang bertempat di Aula Hotel Spring Hill tersebut dihadiri Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit dan Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu serta Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus, Direktur Kredit Aloysius R. A. Geong dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam kerja sama tersebut, Bank NTT mengucurkan pinjaman daerah sebesar Rp46 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan di kabupaten itu, khususnya pada sektor infrastruktur dasar.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan pinjaman daerah merupakan inisiatif pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan pembangunan.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemda Manggarai karena telah memberikan kepercayaan kepada Bank NTT atas pinjaman yang kedua kalinya. “Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkab Manggarai, karena pinjam ini sudah keduakalinya,” kata Dirut Charlie.
Meskipun Bank NTT belum memberikan suku bunga yang baik, tapi yang pasti kata dia, Bank NTT sudah berikan pasti cukup murah. Ia menyebut, total pinjaman daerah untuk Kabupaten Manggarai sebesar Rp46 miliar dengan total bunga mencapai 9,25 persen.
“Bunganya untuk kami itu tipis sekali, yang penting program -program pemerintah bisa berjalan. Karena itu kita berharap semoga pinjaman ini bisa banyak manfaat bagi daerah,” sebutnya.
Hal serupa disampaikan Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit. Bupati Hery mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT karena telah merealisasikan pinjaman tersebut.
Bagi Bupati Hery, bicara soal bunga itu merupakan hal yang biasa. Artinya meskipun tidak ideal, namun setidaknya ini merupakan bagian dari sumbangsih dari Bank NTT untuk pembangunan di kabupaten Manggarai.
“Terima kasih untuk Bank NTT untuk kerja samanya untuk yang kedua kalinya,” ungkapnya.
Meskipun kata dia, sebelumnya Pemkab Manggarai telah mengajukan pinjaman melalui APBD induk sebesar Rp100 miliar. Tetapi setelah diproses di kementerian keuangan yang disetujui hanya sebesar Rp46 miliar.
Menurutnya, dana pinjaman dari Bank NTT dapat ini digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah itu khususnya pada sektor infrastruktur dasar termasuk bidang pertanian .
“Pada umumnya dana pinjaman ini kita gunakan untuk kebutuhan infrastruktur seperti jalan, pertanian, dan sarana perkantoran (kantor kurah) dan sarana persampahan,” tegasnya.
Sementara untuk masa pengembalian, bupati Heri menegaskan, jika angka waktu pengembaliannya sampai pada masa akhir jabatan.**
Penulis: Yhono Hande






