• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, June 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Hendak Dipulangkan ke Reok, Kapal Bermuatan Sapi Ilegal Malah Terdampar

by Redaksi Berita Flores
16 February 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Dua kapal bermuatan sapi ilegal yang hendak dipulangkan kembali ke Reok, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) malah terdampar di Pelabuhan Pasir Besi Oi Tui Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin sore, 15 Februari 2021.

Informasi yang diperoleh wartawan bahwa, kapal tersebut rupanya ditahan dan diamankan oleh Anggota Polsek Wera dan KP3 Laut Polres Bima karena kedapatan membongkar sapi Ilegal di Pelabuhan Pasir Besi Oi Tui Wera. Padahal dalam Berita Acara penolakan sapi tersebut harusnya dipulangkan kembali ke Pelabuhan Reok, Kabupaten Manggarai sebagai tempat asal pemgiriman, tepatnya di Pelabuhan Kedindi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok bukan di Dermaga Oi Tui Wera.

Salah satu akun Facebook mengunggah video aktivitas pengamanan dengan caption “Puluhan ekor sapi yang dilepas ke Manggarai kini ditangkap oleh Polsek Wera dan KP3 Laut Polres Bima Kota. Ditangkap saat dibongkar di Dermaga Pasir Besi Oi Tui Wera (15/02/2021). Saksikan videonya dan inilah hasil perjalanan “sakti).

Selain video, akun facebook itu juga menyertakan foto kapal pengangkut sapi ilegal dalam beranda facebooknya dengan caption “Dikembalikan ke daerah asalnya NTT (Reok) kok bisa terdampar (bongkar) di Dermaga Oi Tui Wera.. Kalau ini benar sepertinya ada yang kurang beres,” tulis akun itu.

Mereka menduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum pemilik sapi Ilegal yang ingin menyelamatkan diri. Padahal jelas -jelas bahwa sapi-sapi tersebut seharusnya dibawa pulang kembali ke Reok karena diduga telah menyalahi aturan. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada dua kapal bermuatan sapi ilegal dari Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT yang diamankan oleh TNI AL di Perairan Bonto Bima, NTB beberapa hari lalu.

Kapal bermuatan Sapi ilegal itu dipulangkan ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende Wilayah Kerja Reok melalui Pelabuhan Kedindi, Kelurahan Wangkung karena berdasarkan Berita Acara dan Surat Perintah Penolakan dari Kementerian Pertanian/Badan Karantina Pertanian bahwa Sapi ilegal yang diamankan oleh TNI AL di Perairan Bonto Bima itu diduga sudah menyalahi aturan.

Pertama, Sapi yang dikirim tidak memiliki surat-surat jual beli yang sah. Kedua, pengiriman Sapi-sapi tersebut tidak memiliki rekomendasi pelepasan dari Dinas terkait. Ketiga, tidak memiliki bukti angkutan dari Daerah asal. Keempat, dalam pengiriman tersebut terdapat Sapi-sapi betina yang masih produktif. Kelima, tidak disertai sertifikat kesehatan dan sertifikat sanitasi

Keenam, tidak dilengkapi dokumen karantina hewan. Ketujuh, persyaratan dokumen karantina hewan tidak dapat dipenuhi dalam kurun waktu yang ditetapkan. Kedelapan, pengiriman hewan tersebut berasal dari daerah yang endemis penyakit tertentu. Kesembilan, pengiriman hewan tersebut berasal dari daerah penyakit hewan tertentu. Kesepuluh, sanitasi tidak baik, kemasan juga tidak utuh, terjadi perubahan sifat, terkonfirmasi membahayakan kesehatan

Dari informasi yang diperoleh wartawan bahwa dua kapal tersebut sebelumnya mengangkut sapi sebanyak 92 ekor dan diamankan TNI AL di Perairan Bonto Bima pada waktu yang berbeda. TNI AL awalnya mengamankan kapal yang membawa 31 ekor sapi pada Jumat (12/02/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Setelah itu TNI AL mengamankan kapal kedua yang membawa 61 ekor sapi pada Sabtu (13/02/2021) sekitar pukul 06.30 Wita.

Dari jumlah sapi di kapal pertama terdapat empat ekor sapi jantan dan 27 ekor sapi betina. Sedangkan pada Kapal kedua terdapat 21 ekor Sapi jantan dan 40 ekor sapi betina. Informasi tambahan yang dihimpun bahwa 92 ekor sapi tersebut hendak dibawa ke tiga pemilik, yakni SS, BL dan BH yang berdomisili di Bima NTB.

Klarifikasi Karantina Pertanian Kelas II Ende Wilayah Kerja Reok

Sementara itu Penanggung Jawab Karantina Pertanian Kelas II Ende Wilayah Kerja Reok, Dokter Ferry Dwi Indranata saat ditemui wartawan mengakui bahwa, tidak mengetahui awal masuk dan keluarnya sapi-sapi ilegal tersebut. Ia mengatakan bahwa pengiriman sapi ilegal tersebut tidak dilaporkan kepada petugas karantina sebagai pintu masuk pelabuhan asal.

“Kami hanya terima informasi dari Bima bahwa ada pengiriman sapi ilegal dari Manggarai. Kaget dengarnya” cetus Ferry.

Ferry juga mengakui bahwa, fungsi pengawasan dan kewenangan Karantina Pertanian Kelas II Ende Wilayah Kerja Reok hanya sebatas pada pintu pengeluaran yang telah ditetapkan, yakni pelabuhannya Kedindi. Selain itu bukan kewenangan Karantina. Di samping itu, kata dia, pengiriman sapi-sapi itu tidak disertai dokumen lengkap karena sama sekali tidak pernah diterima oleh Karantina Pertanian Kelas II Ende Wilayah Kerja Reok. (TIM).

Tags: KAPAL PENGANGKUT SAPI ILEGAL

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores