• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, March 7, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Dipicu Charger Handphone, Adik Bacok Kakak Kandung

by Redaksi Berita Flores
23 January 2021
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Nasib naas menimpa Fransiskus Sales Jermat (18), seorang pelajar asal Kampung Wudi, Desa Wudi, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Fransiskus menjadi korban karena dibacok menggunakan sebilah parang oleh adik kandungnya bernama Yohanes Waur (16) pada Jumat, 22 Januari 2020.

Kapolsek Cibal, Iptu Heribertus Edot, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa kekerasan itu bermula saat YW adik korban, seharian telah bekerja membantu kedua orangtuanya memikul padi dari kebun yang dibawa ke rumah mereka.

Sesaat sampai di rumah, dalam keadaan berlumpur dan lelah, pelaku menurunkan beban karung padi yang dipikulnya, namun pada saat bersamaan, pelaku bertemu dengan korban. Setelah itu, pelaku beristirahat sejenak sambil mengambil handphone dan alat charger miliknya.

Pada saat itu, korban kemudian meminta alat charger milik pelaku, namun tidak diberikan pelaku karena handphone miliknya juga ingin di-Charger. Sementara handphone milik pelaku sedang di-charger, korban kemudian malah menyuruh pelaku untuk memasak nasi, namun pelaku menjawab kalau dirinya sedang lelah setelah memikul padi dari kebun mereka.

Tak menerima dengan respon pelaku, korban kemudian menghampiri pelaku, lalu mengambil alat charger secara paksa dari tangan pelaku bahkan mengeluarkan kata-kata dalam bahasa Manggarai (Ho,o keta di haeng’m hau laku-Saatnya saya dapat kau-red) sambil mencekik leher pelaku.

Tak terima dicekik, pelaku lansung mengeluarkan kalimat “jangan, sebelum kepala saya dipengaruhi setan”.

Tak menghiraukan kata-kata pelaku, korban malah terus mencekik leher pelaku hingga membenturkan kepala pelaku di dinding rumah mereka. Karena pelaku tersulut emosi, sambil mengatakan bahwa, korban hanya tinggal di rumah dan tidak pernah membantu membawa padi milik mereka dari kebun.

Kapolsek Heri menjelaskan, pelaku pun berontak hingga terlepas dari cekikan korban lalu melihat sebilah parang yang berada tepat di samping sebuah rak yang berada di ruangan tengah rumah. Setelah berhasil mengambil parang, pelaku lalu menebas korban di bagian lengan. Korban kemudian berlari keluar rumah, lalu terus diikuti pelaku dan kembali menebas tepat di bagian punggung korban.

Akibat peristiwa naas itu, korban mengalami enam luka sayatan parang yakni, tiga luka besar di bagian lengan kiri dan tiga di bagian punggung hingga dilarikan ke Puskesmas Pagal, Kecamatan Cibal untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara sekitar pukul 11.00 waktu setempat, pelaku diamankan anggota Polsek Cibal bersama Bhabinsa Koramil 1612/01 Cibal, Sertu Belasisus Not, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan barang bukti sebilah parang milik pelaku.

Untuk diketahui, kedua kakak beradik tersebut hingga kini masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (TIM).

Tags: ADIK BACOK KAKAK DI MANGGARAI

BacaJuga

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

2 March 2026

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

28 February 2026
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores