RUTENG, BERITA FLORES – Setidaknya ada 40 kepala keluarga (KK) di Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT masih buang air besar sembarangan (BABS). Puluhan rumah milik kepala keluarga tersebut hingga kini belum memiliki WC (water closet) atau jamban.
Kepala Puskesmas Loce, Ludovikus Magat menjelaskan hal tersebut di sela-sela kegiatan monitoring bertajuk โGerakan Bersama Tuntaskan Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2020โ di Desa Torong Koe pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Data ini terungkap usai kegiatan monitoring Yayasan Plan International Indonesia (YPII) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai. Monitoring ini dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan โGerakan Bersama Tuntaskan Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2020โ yang sebelumnya digelar di Pulau Mules, Kecamatan Satar Mese Barat pada Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.
Ludovikus mengatakan, wilayah administrasi Puskesmas Loce meliputi lima desa antara lain, Desa Sambi, Desa To’e, Desa Torong Koe, Desa Rura dengan Desa Loce. Ia mengungkapkan, data OD (Open Defecation) atau BABS terdapat di Desa Torong Koe sebanyak 40 KK. Sementara desa yang berstatus ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS sebanyak tiga desa yaitu Desa Loce, Desa Sambi dan Desa To’e. Sedangkan desa dengan kategori klaim ODF sebanyak satu desa yakni Desa Rura.
“Total kepala keluarga untuk Desa Torong Koe sebanyak 240 KK sedangkan total KK untuk wilayah administrasi Puskesmas Loce untuk lima desa itu sebanyak 1939 KK,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Desa Torong Koe, Jumat, 23 Oktober 2020.
Ia mengaku sangat berkomitmen untuk mendukung program pemerintah karena pada Desember 2020 mendatang, semua desa yang berada di wilayah administrasi Puskesmas Loce harus melakukan deklarasi ODF.
Ludovikus menuturkan, masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam menerapkan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) antara lain, keterbatasan ekonomi, karena mereka masih mengutamakan kebutuhan dasar dibandingkan membangun jamban; masalah keterbatasan lahan di mana, wilayah ini ada beberapa warga tidak memiliki lahan untuk membangun jamban dan masalah krisis air bersih, di mana lokasi sumber mata air di Desa Torong Koe lebih rendah dari pemukiman warga sehingga kesulitan untuk memasukan air ke rumah-rumah mereka.
Pjs Kepala Desa Torong Koe, Lorensius Suman mengaku sangat optimis untuk segera menuntaskan kasus BABS di desa itu pada Desember 2020 mendatang. Ia mengatakan, meski pemerintah Desa Torong Koe belum mengalokasikan dana desa untuk pembangunan WC permanan, namun pihaknya hanya memberikan bantuan berupa kloset untuk KK yang belum memiliki WC.
“Komitmen pemerintah desa bahwa kami siap support dana berupa bantuan kloset bagi masyarakat yang belum punya WC sebanyak 45 KK,” kata Pjs Kades Lorensius.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Torong Koe telah berkomitmen dengan warga setempat dengan meminta mereka untuk menandatangani perjanjian pembangunan jamban bagi yang belum miliki jamban.
“Kami sudah meminta komitmen warga untuk membangun WC dan sebanyak 13 warga Dusun Keling telah bertanda tangan sebagai bentuk komitmen mereka untuk segera bangun WC,” tegas Lorensius.
Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat (PKPM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai, Tiborteus Suhardi mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2019 disebutkan Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa seluruh pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk menangani masalah STBM sebesar 10% bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Di dalamnya tentu ada kegiatan fisik dan sebagianya untuk menuntaskan target pencapaian Manggarai menjadi Kabupaten ODF. Kita pastikan, kita dampingi, kita back up melalui penyusunan RKPDes,” jelas dia.
Tiborteus menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen dari awal agar Manggarai bisa menjadi Kabupaten ODF pada tahun 2020 ini, sehingga menjadi kabupaten kedua untuk Provinsi NTT setelah sebelumnya Kabupaten Alor. Untuk menjadi kabupaten ODF kata dia, seluruh desa harus ODF, sementara kondisi saat ini, sebanyak 19 desa di Kabupaten Manggarai belum ditetapkan jadi desa ODF.
“Di akhir tahun ini kita mau deklarasikan Manggarai menjadi kabupaten ODF dengan hitungan 90% lebih itu bisa dan sisanya kita selesaikan pada pertengahan tahun 2021,” pungkas dia.
Apabila sudah ditetapkan menjadi kabupaten ODF, maka akan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmatif dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Ia berharap kepada masyarakat Manggarai agar segera membangun jamban sehingga kesehatan bisa terjamin.
“Oleh karena itu, kita tidak pernah berhenti dari rumah ke rumah, dari desa ke desa untuk mengajak masyarakat agar mereka punya WC sendiri sehingga tidak ada lagi warga yang BABS,” ajak dia.
Sementara itu, Field Officer Yayasan Plan International Indonesia, Opi Palaipeni mengatakan, ada beragam kendala dialami masyarakat sehingga belum bisa membangun jamban antara lain, mereka menganggap pembuatan WC membutuhkan biaya yang sangat mahal, pasrah dengan keadaan alam, dan air susah. Pihaknya memandang, kendala sesungguhnya bukan pada alam, akan tetapi terletak pada pola pikir masyarakat itu sendiri.
“Sehingga pola pikir itu yang kami mau ubah, misalnya dia lihat air tidak ada, kita buat dulu WC sederhana yang tidak membutuhkan banyak air, agar bisa mengatasi BABS. Kami sangat optimis pada 2020 ini masalah BABS ini bisa dituntaskan,” beber dia.
Opi begitu ia akrab disapa memiliki strategi untuk mempengaruhi pola pikir masyarakat setempat dengan cara mengidentifikasi tokoh-tokoh di desa baik tokoh agama, tokoh pemuda maupun tokoh adat untuk dapat dimanfaatkan, dengan demikian mereka selalu berbicara tentang pentingnya membuang air besar di jamban. Ia menegaskan, harus ada tokoh kuncinya untuk bisa menggerakan masyarakat sehingga ke mana pun dia pergi harus berbicara tentang pentingnya memiliki jamban.
“Tidak harus Tim STBM di desa, tetapi tokoh kunci ini ketika kita pakai itu akan mempengaruhi kemampuan daya dorong kuat di masyarakat,” imbuh Opi.
Berdasarkan pantauan awak media, meski ada tiga kepala keluarga di RT Lanting, Dusun Keling, Desa Torong Koe telah menggali lubang WC di belakang rumah mereka, namun hingga kini pembangunan jamban tersebut belum bisa dilanjutkan kembali karena berbagai kendala.
Tanah dan batu pun sudah mulai tertimbun kembali di lubang jamban tersebut. Akan tetapi, usai dikunjungi pihak Plan Indonesia bersama pemerintah daerah, maka dengan demikian mereka telah berjanji akan melanjutkan kembali pembangunan WC di rumah mereka masing-masing.
Salah satu warga Dusun Keling, Bertolomeus Eman (45) berjanji akan melanjutkan kembali pembanguan WC miliknya agar keluarganya tidak lagi membuang air besar sembarangan.
“Kami siap untuk lanjutkan kembali membuat WC ini pak,” kata suami dari ibu Loditiana Ipan itu di hadapan pihak Plan Indonesia dengan Pemda Manggarai saat menyambangi rumah warga Desa Torong Koe Jumat, 23 Oktober 2020. (R11/TIM).