RUTENG, BERITA FLORES- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng telah meluncurkan program ‘Kunjungan Online’ bagi keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program tersebut diluncurkan untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (COVID-19) di wilayah Rutan. Program ini juga dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik di tengah merebaknya wabah COVID-19 saat ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Muhammad Mehdi, Amd.IP, S.Sos, M, Si menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com melalui keterangan pers pada Sabtu siang, 4 April 2020.
“Bagi pengunjung atau keluarga yang ingin membesuk WBP secara langsung, untuk sementara telah dihentikan dan menggantinya dengan layanan Kunjungan Online via videocall menggunakan aplikasi WhatsApp,” ujarnya.
Mehdi begitu ia akrab disapa mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baik tingkat pusat sampai tingkat unit pelaksana teknis untuk terus berupaya dengan berbagai cara mencegah penyebaran virus mematikan itu.
Baca: Menarik, Ada Program Hortikultura di Rutan Carep Ruteng
Mehdi menjelaskan, Rutan Kelas IIB Ruteng merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Kemenkumham RI berkomitmen untuk melawan pandemi COVID-19 terutama dengan mengambil langkah-langkah pencegahan agar para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan Ruteng tidak tertular virus yang menyerang saluran pernafasan tersebut.
“Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan virus COVID-19 yang telah dilaksanakan di Rutan Ruteng antara lain melaksanakan sosialisasi tetang perilaku hidup bersih dan sehat, etika batuk dan bersin serta cara mencuci tangan dengan benar kepada pegawai Rutan dan seluruh WBP yang berada di dalam Rutan Ruteng dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai,” terang dia.
Baca: Direktur LBH Teken MoU dengan Karutan Ruteng
Rutan Kelas IIB Ruteng juga jelas dia, telah memberlakukan prosedur ketat sebelum memasuki area Rutan dengan mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan di depan Rutan. Usai mencuci tangan, para pegawai atau tamu diarahkan menuju Bilik Sterilisasi untuk membersihkan tubuh dengan cairan Antiseptik yang disemprotkan di dalam bilik. Selanjutnya dilakukan pengecekkan suhu tubuh dengan Termometer elektronik oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) agar dapat mengetahui kondisi petugas atau tamu yang datang ke dalam Rutan.
“Petugas atau tamu yang diizinkan masuk diberikan handsnitizer oleh petugas agar memastikan petugas atau tamu yang datang sudah bersih dari virus dan bakteri yang terbawa dari luar,” jelas dia.
Mantan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Pangkalpinang Bangka Belitung itu menuturkan, untuk menjaga kebersihan di dalam Rutan Ruteng maka dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di seluruh bangunan dan peralatan agar terhindar dari penyebaran kuman dan virus terutama virus COVID-19.
“Untuk memaksimalkan phisical distancing di dalam Rutan Ruteng maka dilaksanakan program Asimilasi dan Hak Integrasi di rumah kepada WBP berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 yang diharapkan dapat mencegah penyebaran antar WBP ataupun petugas di dalam Rutan Ruteng,” tutup dia.
Untuk diketahui, jumlah kasus positif COVID-19 di dunia telah mencapai 939.436 kasus dengan rincian 42.273 orang korban meninggal dunia dan 194.405 orang sembuh. Sementara di Indonesia sendiri menyumbang 1.790 kasus diantaranya 170 meninggal dunia dan 112 sembuh. Sumber data ini dirilis oleh Kemenkes RI per 2 April 2020. (RONALD/R11).