BORONG, BERITA FLORES–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto menantang DPRD Matim karena mengkritisi sejumlah proses perekrutan guru insentif daerah.
Kadis Basilius Teto menegaskan, semua tudingan anggota DPRD Matim tidak benar. Menurut dia, semua proses perekrutan guru insentif daerah di Manggarai Timur sudah sesuai aturan. Pihaknya siap bertanggung jawab jika dipanggil DPRD Manggarai Timur.
“Jadi, tudingan yang mengatakan bahwa ada guru yang tidak mengajar lalu sekarang mereka ikut test. Semua tidak benar. Saya bantah itu,” ujar Basilius saat dikonfirmasi wartawan Rabu, 29 Mei 2019.
Baca Juga: Tak Sesuai Kesepakatan, DPRD Matim Ancam Tolak Hasil Testing Guru Bosda
Basilius mengklaim, pihaknya telah melaksanakan seleksi administrasi berlandaskan pada regulasi. Hal tersebut kata dia, murni tanpa ada kepentingan. Semua peserta yang sudah mendaftar untuk ikut testing itu berdasarkan surat keterangan mengajar dari kepala sekolah. Pihaknya, kata dia, sudah mengantongi surat keterangan dari sekolah bersangkutan.
“Terus yang kedua, mengenai tudingan standar akademik dari para guru. Peserta test saat ini tidak ada yang berpendidikan D2. Memang yang tamat D2 itu ada, tapi itu dulu sekarang yang bersangkutan sudah S1,” pungkas dia lagi.
Berdasarkan regulasi, kata Basilius, bila guru yang mengajar SD itu harus guru yang berpendidikan S1 terkeculai guru mata pelajaran khusus. Meski pun ia tak menjelaskan secara detail.
Mekanisme Penentuan Kelulusan
Sementara itu, terkait mekanisme penentuan kelulusan bahwa, testing saat ini sama seperti test CPNSD Nasional.
Meski pun ada perbedaan fasilitas seperti monitor karena tidak ditampilkan di luar ruangan.
Basilius mengaku, pihaknya mengalami keterbatasan anggaran untuk melengkapi sejumlah fasilitas pendukung tersebut.
Ia pun membantah atas tudingan yang menyebutkan bahwa tidak transparan dalam menentukan kelulusan testing para guru insentif daerah.
“Tetapi yang samanya disini, adalah peserta yang sedang testing, dan mereka sendiri tahu tentang hasil pencapaian nilai yang diperoleh dari masing-masing peserta. karena pada saat mereka mengerjakan soal langsung ditampilkan jumlah salah dan benar melalui layar komputer. Makanya peserta sendiri tahu dan boleh dibilang kabar lulusnya sudah saat itu,” terang dia.
Sesuai Kesepakatan Bersama DPRD Manggarai Timur
Selain itu, Kadis Basilius juga membantah, bahwa pihaknya dituding telah melanggar keputusan resmi pemerintah melalui bupati Agas Andreas bersama DPRD Matim saat itu.
“Pada rapat kerja khusus bulan lalu, bahwa tidak ada kesepakatan yang mengatakan guru yang bukan berstatus Bosda itu dilarang untuk mengikuti test. Tapi keputusan saat itu adalah semua guru yang sudah mengajar bisa ikut test, melalui CAT layaknya test PNS. Upaya ini untuk mendapatkan guru yang berkualitas serta menghidari politik balas jasa dan balas dendam,” tandas Kadis Teto
Basilius pun menepis tudingan DPRD Matim terkait guru lama mengabdi dan guru yang belum pernah mengajar. Ia memastikan bahwa, sejumlah guru yang mengikuti testing insentif daerah saat ini merupakan guru yang sudah mengabdi.
“Secara kemanusiaan, bahwa kita tidak mengikhlaskan guru yang lama mengabdi dan mereka tidak pernah mendapatkan Bosda, lalu dilarang mengikuti test Bosda, tentu tidak. Kasian juga mereka. Kita harus pakai hati dan saat itu, Tuhan yang menentukan nasib mereka, kira-kira siapa yang rejeki dan itu hasil murni. Semuanya itu saya bantah,” tandas Kadis Teto sambil memukul meja kerjanya.
Ia berjanji, siap memenuhi panggilan DPDR Manggarai Timur bila dimintai pertanggungjawaban terkait proses perekrutan tenaga pengajar insentif daerah di Manggarai Timur.
Penulis: Efren Polce