RUTENG, BERITA FLORES — Petrus Pedo, keluarga korban Geradus Medi Deon, warga Raba, Desa Satar Punda Barat, Lamba Leda, Matim, mendesak Polres Manggarai untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Harus diperiksa dan diproses pelaku yang menabrak anak saya almarhum Medi Doen,” kata Petrus kepada Beritaflores.com Kamis, 20 September 2018.
Baca Juga: Seorang Warga Satar Punda Barat Meninggal Akibat Kecelakaan di Reok
Secara terpisah, Hubertus Juni, kerabat korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tabrakan yang mengakibatkan Medi Deon meninggal dunia. Prinsipnya kata dia, hukum harus ditegakkan demi terwujudnya keadilan.
“Sampai langit runtuh pun, keadilan harus ditegakkan,” tegas Huber kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon Jumat, 21 September 2018.
Ia meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional melakukan proses hukum terhadap pelaku. Termasuk mengungkapkan apa motif pelaku dalam kasus penabrakan ini.
Pihaknya mengaku, sebelumnya, korban Medi Deon tidak memiliki masalah dengan koleganya maupun dengan orang lain.
Huber juga menyayangkan Laporan Polisi (LP) sebelumnya. Dalam LP itu dilaporkan Geradus Medi Deon menabrak mobil milik Ferdinandus Beding yang sedang parkir. Namun fakta hasil penyelidikan Polsek Reok terungkap, bahwa Geradus Medi Deon merupakan korban penabrakan di ruas jalan Reok – Kedindi tepatnya di Sawah milik Baba Hoke.
Huber mencurigai pihak kepolisian telah menciptakan skenario Laporan Polisi (LP) untuk menggiring opini di media massa.
“Kami ini selalu digiring yah. Keluarga korban ini seolah – olah tidak berdaya. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami ingin melihat keadilan sekarang,” ucap dia.
Tokoh masyarakat asal Wae Ruek, Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda itu, menilai kasus ini jalan di tempat. Tidak ada progres sama sekali, bahkan pelaku pun masih diperiksa sebagai saksi dan belum dinaikan statusnya sebagai tersangka. Namun dia yakin bahwa kepolisian memiliki metode untuk mengungkap kasus tersebut.
“Seolah – olah korban disebut sebagai pelaku. Ada apa dengan polisi? Kami harus percaya siapa? Tetapi kami tetap menaruh harapan kepada kepolisian sebagai penegak hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Kecelakaan di Reok Tabrak Mobil Parkir
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa pelaku penabrak adalah Ferdinandus Beding, pengemudi mobil Dump Truck berwarna kuning bernomor polisi EB 8105 EA.
Kapolsek Reok, AKP Indra Bhekti Kurniawan mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Manggarai untuk diproses hukum.
“Kasusnya kami limpahkan ke Satuan Lantas (Polres Manggarai), silahkan tanya langsung dengan Satlantas Polres Manggarai” ucapnya singkat.
Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku Penabrak Medi Deon di Reok
Kasat Lantas, Polres Manggarai Iptu Jainudin mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Pelakunya (Ferdinandus Beding) belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon, Kamis, 20 September 2018.
Kasat Jainuddin menjelaskan bahwa, pihak kepolisian sementara memintai keterangan sejumlah saksi kasus tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan data dari saksi- saksi,” jelasnya.
Untuk diketahui, usai kejadian, pelaku Ferdinandus sempat melarikan diri. Namun petugas Polsek Reok berhasil meringkus pelaku pengemudi mobil benama Ferdinandes Beding, warga asal Gumbang, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 19 September 2018. (POL/NAL/FDS/BEF).