JAKARTA, BERITA FLORES– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diminta untuk melakukan klarifikasi terkait distribusi anggaran Pilkada NTT 2018.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menegaskan hal tersebut melalui saluran WhatsApp Rabu, 25 Juli 2018.
Tak hanya itu, TPDI pun meminta Polda NTT untuk mengklarifikasi distribusi anggaran tersebut kepada publik.
“BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas nama kepentingan umum perlu segera melakukan audit “dengan tujuan tertentu” terhadap penggunaan dana anggaran untuk Pilkada NTT 2018,” ucap Petrus.
Menurut data TPDI, besaran alokasi anggaran untuk Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati di daerah itu sebesar Rp. 318.530.930.00,- (Tiga ratus delapan belas miliar lima ratus tiga puluh juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Anggaran fantastis itu kata Petrus, diperuntukan kepada KPUD NTT dan beberapa kabupaten. Termasuk anggaran untul Polda NTT dalam rangka pengamanan Pilkada NTT 2018.
Advokat Peradi itu mendesak Polda NTT untuk melakukan klarifikasi. Sebab tanggung jawab keamanan untuk penyelenggaraan Pilkada NTT 2018, anggarannya bersumber dari APBN-APBD melalui pemprov dan kabupaten masing-masing Dapil.
“Masyarakat mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan anggaran oleh oknum KPUD dan oknum pejabat Polda NTT. Karena dikhawatirkan penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukan atau pembayaran untuk petugas PPK, PPS, KPPS, dan Panwas,”
“Tidak sesuai dengan standar gaji yang sudah ditentukan atau jatuh ke tangan yang tidak berhak, sehingga petugas di lapis paling bawah yaitu PPK, PPS, KPPS, Panwas dan anggota Polri yang menjalankan tugas pengamanan Pilkada di setiap lokasi tidak mendapatkan haknya secara wajar atau proporsional,” ia menduga.
Petrus menyebut, audit ini sangat penting dilakukan BPK, karena pemilu atau pilkada berasaskan pada sikap jujur, adil, proporsional, terbuka, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, kata dia, setiap ada dugaan keras terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilgub dan Pilbub maka penggunaannya harus dikontrol oleh publik.
Bahkan jika penggunaan anggaran itu tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk distribusi jatah lauk pauk dan honor bagi setiap anggota Polri yang bertugas di lapangan dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diberikan.
TPDI mengkalim telah mengantongi data dari informasi masyarakat NTT. Tentang adanya keluhan dari beberapa personil petugas lapangan, baik dari petugas KPU (PPK, PPS, KPPS, Panwas, dan stakeholder lain. Juga anggota Polri yang bertugas di lapangan selama pengamanan Pilgub dan Pilkada.
“Dana yang diberikan kepada petugas KPU dan kepada anggota Polri yang bertugas jumlahnya sangat minim. Tidak memadai sedangkan beban tugas yang dipikul petugas KPU dan anggota Polri luar biasa berat.
Dengan begitu lanjut dia, ada indikasi kuat dugaan anggaran untuk Pilkada dan pengamanan Pilgub dan Pilbub disunat oleh oknum pejabat Pemprov, Pemkab, KPU dan oknum Polri dalam jumlah puluhan miliar rupiah.
“Ini butuh sikap transparan dan akuntabel dari para stakeholder,” tandas Advokat senior itu. (NAL/FDS/BEF).