Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 11 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tanggung Jawab Pemprov NTT Rendah Terkait Kasus Perdagangan Orang

by Redaksi Berita Flores
12 March 2018
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Dilaporkan sejumlah media massa kasus TKI Ilegal asal Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT bernama Imanuel Adu Mooy yang bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Malaysia meninggal dunia akibat jatuh dari Pohon Kelapa Sawit.

Namun perusahaan “Tamaco Plantation Kimbell Light Industrial Centre” tempatnya bekerja tidak dapat membantu selamatkan nyawanya hanya karena Almarhum Imanuel Adu Mooy dan teman-temannya berstatus TKI Ilegal.

Oleh karena dirinya berstatus TKI Ilegal maka segala macam haknya untuk mendapat fasilitas kecelakaan kerja diabaikan perusahan.

Petrus Selestinus Koordinator Tim Pembela Indonesia (TPDI) menyoroti deretan persoalan TKI ilegal sebagai bentuk pembiaran pemerintah NTT.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

“Itulah nasib anak-anak NTT diperantauan Malaysia yang dibuatkan Pemerintah diberangkatkan secara Ilegal oleh sindikat terorganisir sebagai akibat Negara dan Pemerintahan Provinsi NTT gagal melindungi warga negara,” ujarnya kepada wartawan melalui siaran pers Senin, 12 Maret 2018.

Ia menyebut negara telah mengangkangi amanat UUD 1945 di mana negara harus hadir dalam kasus atau tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia bahkan melanggar Hak Asasi Manusia.

“Kejahatan Perdagangan Orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisir maupun tidak terorganisir baik bersifat antar negara juga dalam negeri. Sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” ia menambahkan.

Ia pun mempertanyakan mengapa Negara dan Pemerintah Provinsi NTT mengabaikan tanggungjawabnya terutama menegakan hukum untuk menindak kejahatan TPPO bahkan terjadi pembiaran.

Data yang diperoleh TPDI, bahwa Almarhum Imanuel Adu Mooy adalah kasus TKI Ilegal yang ke 13 asal NTT yang meninggal di Malaysia. Data itu dihimpun sejak Januari 2018 hingga Maret 2018.

“Ini berarti setiap bulan terdapat 4 (empat) orang anak manusia NTT berstatus TKI Ilegal di Malaysia meninggal (dalam tiga bulan) tanpa negara hadir. Juga pemerintah provinsi NTT absen untuk berupaya memberikan perlindungan sesuai kewajibannya,” lanjutnya.

Hal ini menunjukan betapa negara tidak memiliki aparatur yang secara sungguh-sungguh memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negaranya. Dengan mencegah dan menaggulangi TPPO.

Pemerintah Provinsi NTT kata dia, tidak memiliki semangat dan keinginan untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang didasarkan pada nilai-nilai luhur. Tidak punya komitmen nasional dan internasional untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini. (NAL/FDS/BEF)

Tags: Koordinator TPDIPetrus Selestinus

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores