• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, August 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kuasa Hukum FOS Bacakan Permohonan Praperadilan di PN Kupang

by Redaksi Berita Flores
12 March 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, BERITA FLORES – Tim Kuasa Hukum Frans Oan Smewa (FOS) tersangka kasus jual beli tanah di Labuan Bajo membacakan permohonan Praperadilan dihadapan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kupang Senin 12 Maret 2018.

Hakim tunggal didampingi Panitera pengganti Selseli Doni.

Berdasarkan data yang diperoleh Beritaflores.com permohonan Praperadilan itu dibacakan oleh Toding Manggasa,S.H yang didampingi Ferdinandus Angka,S.H dari Kantor Advokat Yody S. Yusran,SH.MH.

Pada kesempatan itu, turut hadir Kuasa dari penyidik Polda NTT selaku termohon.

Sejauh ini, Kuasa termohon penyidik Polda NTT menyampaikan usulan kepada Hakim tunggal untuk membacakan jawaban Selasa, 23 Maret 2018 besok.

Menanggapi usulan itu, Hakim tunggal PN Kupang menawarkan kepada pihak pemohon untuk dipertimbangkan.
Sementara itu, pihak Kuasa Hukum FOS menyepakati untuk melanjutkan persidangan besok Selasa (23/3).

Sidang perkara Peradilan terhadap penetapan Tersangka FOS dengan nomor urut ke 3 di Pengadilan Negeri Kupang. (NAL/FDS/BEF).

Tags: FOSKasus Tanah di Labuan BajoPN Kupang

BacaJuga

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores