• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, January 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

TPDI Desak Polda NTT Buka Suara Terkait Kasus FOS

by Redaksi Berita Flores
5 March 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Polda NTT buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Frans Oan Smewa (FOS) dalam kasus jual beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – NTT.

“Sikap Polda NTT yang bungkam terhadap media melanggar hukum dan etika dalam komunikasi,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada wartawan melalui siaran pers Senin, 5 Maret 2018.

Menurut Advokat Peradi itu, Kepolisian Republik Indonesia adalah lembaga publik yang harus selalu membuka diri terhadap koreksi dan kritik. Akan tetapi semangat itu berbanding terbalik terhadap sikap Polda NTT yang cendrung alergi kritikan dan berusaha menutup diri dari sorotan publik.

“Itu sebuah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Polda NTT ” tegas Advokat senior itu.

Baca Juga : Polda NTT Bungkam Soal Penetapan Tersangka FOS

Dengan begitu Petrus menyebut, sikap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang tidak merespon media massa merupakan pelanggaran hukum. Bahkan etika dalam komunikasi publik telah diabaikan.

Ia menegaskan, sikap menututup diri Polda NTT bertentangan dengan jati diri POLRI sebagai institusi publik. Bahkan anehnya justru terjadi di era keterbukaan informasi publik.

Dilaporkan sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast enggan berkomentar atas sejumlah kejanggalan penetapan tersangka Frans Oan Smewa (FOS) oleh penyidik Polda NTT.

Baca Juga : Penyidik Polda NTT Dinilai Melanggar Hukum, Frans Oan Smewa Lakukan Praperadilan

Sejak kasus ini terungkap, pihak Polda NTT belum memberikan keterangan pers, meskipun sejumlah wartawan meminta klarifikasi baik melalui telepon, WhatsApp maupun pesan singkat. Namun Polda NTT masih bungkam. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Humas Polda NTTPetrus Selestinus

BacaJuga

Motor Supra X Tabrak Pick Up di Bahong, Pengendara Patah Tulang Leher

12 January 2026

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkab Imbau Warga Manggarai Waspada Akan Bencana 

12 January 2026

PPK Jalan Nasional Ruteng–Reo Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Longsor di Cibal

12 January 2026

Budaya Manggarai dapat Pengakuan Nasional, Felix Edon Bangga dengan Bupati Hery Nabit

12 January 2026

ARTIKEL TERKINI

Motor Supra X Tabrak Pick Up di Bahong, Pengendara Patah Tulang Leher

12 January 2026

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkab Imbau Warga Manggarai Waspada Akan Bencana 

12 January 2026

PPK Jalan Nasional Ruteng–Reo Kerahkan Alat Berat ke Lokasi Longsor di Cibal

12 January 2026

Budaya Manggarai dapat Pengakuan Nasional, Felix Edon Bangga dengan Bupati Hery Nabit

12 January 2026

BANYAK DIBACA

Breaking News: Seorang Pengunjung Wisata ‘Tiwu Pai’ di Reok Barat Tenggelam dan Belum Ditemukan

Breaking News: Longsor Lumpuhkan Akses Lalu Lintas Jalan Nasional Ruteng-Reo

Presentasi Budaya di Forum PWI, Bupati Manggarai jadi Satu Kandidat Kuat dalam Ajang Anugerah Kebudayaan 2026

Motor Supra X Tabrak Pick Up di Bahong, Pengendara Patah Tulang Leher

Upaya Pencarian Korban Tenggelam Dilanjutkan Besok, Pengelola Wisata ‘Tiwu Pai’: ‘Segala Upaya Sudah Saya Lakukan’

Ikut Presentasi Budaya di Jakarta, Bupati Manggarai Tampil Gagah Berwibawa dengan Busana Adat Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores