• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

TPDI Desak Polda NTT Buka Suara Terkait Kasus FOS

by Redaksi Berita Flores
5 March 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Polda NTT buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Frans Oan Smewa (FOS) dalam kasus jual beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – NTT.

“Sikap Polda NTT yang bungkam terhadap media melanggar hukum dan etika dalam komunikasi,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada wartawan melalui siaran pers Senin, 5 Maret 2018.

Menurut Advokat Peradi itu, Kepolisian Republik Indonesia adalah lembaga publik yang harus selalu membuka diri terhadap koreksi dan kritik. Akan tetapi semangat itu berbanding terbalik terhadap sikap Polda NTT yang cendrung alergi kritikan dan berusaha menutup diri dari sorotan publik.

“Itu sebuah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Polda NTT ” tegas Advokat senior itu.

Baca Juga : Polda NTT Bungkam Soal Penetapan Tersangka FOS

Dengan begitu Petrus menyebut, sikap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang tidak merespon media massa merupakan pelanggaran hukum. Bahkan etika dalam komunikasi publik telah diabaikan.

Ia menegaskan, sikap menututup diri Polda NTT bertentangan dengan jati diri POLRI sebagai institusi publik. Bahkan anehnya justru terjadi di era keterbukaan informasi publik.

Dilaporkan sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast enggan berkomentar atas sejumlah kejanggalan penetapan tersangka Frans Oan Smewa (FOS) oleh penyidik Polda NTT.

Baca Juga : Penyidik Polda NTT Dinilai Melanggar Hukum, Frans Oan Smewa Lakukan Praperadilan

Sejak kasus ini terungkap, pihak Polda NTT belum memberikan keterangan pers, meskipun sejumlah wartawan meminta klarifikasi baik melalui telepon, WhatsApp maupun pesan singkat. Namun Polda NTT masih bungkam. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Humas Polda NTTPetrus Selestinus

BacaJuga

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Telan Dana Capai Rp 1 Miliar, Arlan Nala Desak Pemda Manggarai Segera Tuntaskan Polemik Air Minum Bersih di  Para Lando

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores