• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Panwaslu Manggarai Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA di Pilkada 2018

by Redaksi Berita Flores
14 February 2018
in BERITA, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai, NTT menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)-dalam penyelenggaraan Pilkada 27 Juni mendatang.

Komitmen itu dinyatakan dalam Deklarasi yang disampaikan di Lapangan Motang Rua Ruteng, Rabu, 14 Februari 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia,M.Pd menyatakan bahwa politik uang dan politisasi sara merupakan kejahatan yang sedang mengancam negara. Money Politik dan SARA bukan hanya menodai demokrasi tetapi juga mengancam Pancasila dan Keutuhan NKRI.

“Mengawal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTT 27 juni 2018 dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Selin saat memberikan sambuatan pada kegiatan tersebut.

Dia mengatakan, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Menurut mantan Dosen STKIP St. Paulus Ruteng itu, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Oleh karenanya, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat. Kami mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA,” Imbuh Selin.

Lebih lanjut kata dia, deklarasi itu bertujuan untuk mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA.

Selin pun menegaskan kegiatan tersebut digelar sesuai pasal 73 point 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 ; “Melarang calon atau tim sukses pasangan calon memberi uang atau materi untuk mempengaruhi penyelenggara atau pemilih”

Adapun pasal 69 huruf b Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengatur tentang larangan dalam kampanye yaitu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan dari calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati, calon walikota dan wakil wali kota serta partai politik.

“Juga diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 dan instruksi Bawaslu nomor 46/Bawaslu-Prov/NTT/II/2018,” terangnya lagi.

Pantauan Beritaflores.com hadir saat deklarasi tersebut Viktor Madur Wakil Bupati Manggarai, Manseltus Mitak Sekertaris Daerah kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai , Dandim 1612, Ketua KPUD dan Komisioner, tokoh adat, tokoh agama tokoh muda, senat STKIP St Paulus Ruteng, Para pengurus partai, dan Tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Ketua Panwaslu ManggaraiMarselina LorensiaPanwaslu Kabupaten Manggarai

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores