• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, August 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Panwaslu Manggarai Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA di Pilkada 2018

by Redaksi Berita Flores
14 February 2018
in BERITA, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai, NTT menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)-dalam penyelenggaraan Pilkada 27 Juni mendatang.

Komitmen itu dinyatakan dalam Deklarasi yang disampaikan di Lapangan Motang Rua Ruteng, Rabu, 14 Februari 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia,M.Pd menyatakan bahwa politik uang dan politisasi sara merupakan kejahatan yang sedang mengancam negara. Money Politik dan SARA bukan hanya menodai demokrasi tetapi juga mengancam Pancasila dan Keutuhan NKRI.

“Mengawal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTT 27 juni 2018 dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Selin saat memberikan sambuatan pada kegiatan tersebut.

Dia mengatakan, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Menurut mantan Dosen STKIP St. Paulus Ruteng itu, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Oleh karenanya, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat. Kami mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA,” Imbuh Selin.

Lebih lanjut kata dia, deklarasi itu bertujuan untuk mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA.

Selin pun menegaskan kegiatan tersebut digelar sesuai pasal 73 point 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 ; “Melarang calon atau tim sukses pasangan calon memberi uang atau materi untuk mempengaruhi penyelenggara atau pemilih”

Adapun pasal 69 huruf b Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengatur tentang larangan dalam kampanye yaitu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan dari calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati, calon walikota dan wakil wali kota serta partai politik.

“Juga diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 dan instruksi Bawaslu nomor 46/Bawaslu-Prov/NTT/II/2018,” terangnya lagi.

Pantauan Beritaflores.com hadir saat deklarasi tersebut Viktor Madur Wakil Bupati Manggarai, Manseltus Mitak Sekertaris Daerah kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai , Dandim 1612, Ketua KPUD dan Komisioner, tokoh adat, tokoh agama tokoh muda, senat STKIP St Paulus Ruteng, Para pengurus partai, dan Tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Ketua Panwaslu ManggaraiMarselina LorensiaPanwaslu Kabupaten Manggarai

BacaJuga

Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores