RUTENG, BERITA FLORES – Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (GEMPAR Matim) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PLN Rayon Ruteng pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Puluhan massa datang menggunakan mobil pick up bermerek Suzuki tanpa nomor polisi tiba di depan PLN Ruteng sekitar pukul 11.20 waktu setempat. Para demonstran memerotes kebijakan PLN Rayon Ruteng. Massa aksi menduga kuat pihak PLN Ruteng berkonspirasi dengan perusahaan instalator melakukan pungutan liar (pungli) terkait pemasangan instalasi listrik di Desa Satar Kampas, Desa Satar Padut dan Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua GEMPAR MATIM, Muhamad Asgar mengatakan, berdasarkan data yang mereka peroleh bahwa, masyarakat pelanggan membayar biaya instalasi yang berbeda-beda. Bahkan ada pelanggan PLN yang harus membayar hingga mencapai Rp2.150.000 biaya instalasi meteran baru.
Menurut Asgar, biaya pemasangan instalasi meteran di tiga desa tersebut melanggar Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait Penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN Persero.
Asgar mengungkapkan, pihak PLN Rayon Ruteng diduga kuat telah berkonspirasi dengan PT Maravon dan PT Erikson sebagai perusahaan instalator melakukan pungutan liar terkait pemasangan meteran listrik di Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda. Di mana ada perbedaan biaya secara signifikan antara pelanggan Desa Satar Punda dengan Desa Satar Kampas yang mencapai Rp1.000.000.
“Karena biaya instalasi listrik di Desa Satar Punda hanya sebesar Rp.1.150.000 sementara biaya instalasi di Desa Satar Kampas mencapai Rp.2.150.000 setiap pelanggan. Jumlah pelanggan ditaksir ratusan pelanggan Desa Satar Kampas,” ungkap dia.
“Di mana mulai dari pemasangan instalasi dan meteran harga pembayaran tidak sesuai dengan ketentuan normatif,” ungkap dia.
Jenderal Lapangan, Arman mengungkapkan, perbedaan pembayaran instalasi listrik tersebut diduga karena adanya permainan pihak teknisi di lapangan. Para demonstran pun mendesak pihak PLN Ruteng untuk mengedepankan prinsip transparansi anggaran dalam pemasangan instalansi dan meteran pelanggan.
”Hari ini kami ingin Manager PLN Rayon Ruteng harus bertanggung jawab atas polemik ini. Ini tidak rasional. Jika biaya pemasangan meteran dengan daya 900 va di Desa Satar Punda sebesar Rp1.601.000 sedangkan di Desa Satar Kampas sebesar Rp2.100. 000 dan Desa Satar Padut sebesar Rp1.900.000,” terang dia.
Arman menambahkan dalam polemik ini PLN Rayon Ruteng tidak menjalankan fungs kontrolnya. Ia mengaku, pihaknya sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak PLN Ruteng. Pekan lalu kata dia, pihaknya sudah melakukan unjuk rasa di kantor PLN Ranting Reo dan mereka suda menjanjikan untuk mengkonfirmasi terkait tuntutan.
“PLN Rayon Ruteng adalah sarang pungli karena bernagai macam persoalan yang dialami para pelanggan,” tegas Arman saat beroparsi di depan kantor PLN Ruteng.
Tuntutan Demonstran
Jenderal Lapangan, Arman mengatakan, pihaknya mendesak PT. PLN Rayon Ruteng melakukan pemasangan instalasi dan meteran dengan harga normatif. Mereka juga mendesak PT. PLN Rayon Ruteng mempercepat pemasangan instalasi dan meteran tanpa pilih buluh dan mendesak PT. PLN Rayon Ruteng menindak secara tegas oknum yang tidak berkepentingan atau penumpang gelap.
“Mendesak PT. PLN Rayon Ruteng mengembalikan hak masyarakat (uang sehen) cahaya surya yang diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mendesak PT. PLN Rayon Ruteng melakukan sosialisasi mengenai sehen (cahaya surya) ketika sudah lunas pembayaran dan fungsi sehen (cahaya surya) pemasangan instalasi dan meteran,” tegas Arman.
Para demonstran pun mendesak pihak PT. PLN Rayon Ruteng harus bertanggung jawab atas isu bagi mahasiswa yang mengikuti demo polemik PT. PLN tidak akan melakukan pemasangan instalasi dan meteran.
Massa Audiens bersama PLN
Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Ruteng untuk menyampaikan tuntutan. Setelah itu, pihak PLN Rayon Ruteng mengajak para demonstran beraudiens di dalam ruangan untuk membahas polemik seputar dugaan pungli pemasangan meteran listrik. Sekitar satu jam perwakilan pihak PLN Ruteng melakukan audiens bersama para demonstran.
Meski begitu, pada kesempatan itu, Manager PLN Rayon Ruteng, Firman Jayusman sedang tidak berada di tempat saat para demonstran menggelar aksi unjuk rasa dikantor perusahaan negara itu. Namun, beberapa pegawai PLN berupaya membangun komunikasi dengan perwakilan para demonstran, Muhamad Asgar untuk berkomunikasi lansung melalui telepon seluler kepada Manager PLN Ruteng disaksikan aparat kepolisian dan awak media.
Pada kesempatan itu, Kepala PLN Rayon Ruteng, Firman Jayusman menjelaskan banyak hal terkait polemik perbedaan biaya instalasi tersebut. Ia menyebut bahwa, pihaknya dan pelanggan telah mis komunikasi terkait biaya pemasangan instalasi meteran di tiga desa tersebut. Bahkan ia mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pemasangan meteran listrik tersebut.
Firman mengatakan, polemik perbedaan perbedaan biaya pemasangan instalasi listrik antara tiga desa di Kecamatan Lamball Leda mengalami miskomunikasi antarpihak PLN demgan masyarakat pelanggan sehingga terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Firman pun berjanji dalam waktu dekat pihak PLN akan melakukan sosialisasi ulang terkait dengan nominal biaya pemasangan instalasi listrik di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
“Paling lambat pekan depan kami akan lakukan sosialisasi ulang,” pungkas Firman. (R11).