RUTENG, BERITA FLORES-Program Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019 telah diresmikan oleh Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H, M.H.
Peresmian program ini ditandai dengan kegiatan “Buka Kran” pada enam titik dimulai dari Pong Meleng, Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese pada Selasa, 3 Desember 2019.
Program ini dilaksanakan melalui pemasangan sambungan rumah air minum bersih secara gratis kepada masyarakat penerima manfaaat dengan kategori berpenghasilan rendah di Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peresmian kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Desember hingga 9 Desember 2019 berlokasi di beberapa tempat yakni: Pong Meleng, Desa Mocok Kecamatan Satar Mese; Malip, Desa Lenda, Kecamatan Cibal Barat; Wangkung, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng; Poka dan Kenda, Kecamatan Wae Rii; serta Langke Majok, Kecamatan Satar Mese Utara.
Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai merilis, jumlah penerima manfaat sambungan rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tahun 2019 sebanyak 3.564 yang tersebar di 8 kecamatan di antaranya Langke Rembong (484 SR), Cibal (52 SR), Ruteng (346 SR), Satar Mese (781 SR), Wae R’i (1.116 SR), Satar Mese Barat (40 SR), Satar Mese Utara (369 SR) dan Cibal Barat (376 SR).
Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo Man Klemens SH menjelaskan, program hibah air minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah ini secara konsisten dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
“Kabupaten Manggarai merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang melaksanakan program ini secara konsisten dan pemasangan sambungan rumah dilakukan dengan gratis. Itu karena komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai,” jelasnya.
Ia mengatakan, program ini ditujukan untuk meningkatkan akses air bersih kepada masyarakat berpenghasilan rendah secara adil dan merata.
Lebih lanjut, kata dia, pekerjaan rumah bagi Pemkab Manggarai khususnya Perumda Air Minum Tirta Komodo ke depan adalah bagaimana meningkatkan cakupan wilayah pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.
Di sisi lain, peningkatan debit air dari sumber mata air menjadi tantangan penting.
Karena itu, Pemkab Manggarai bersama Perumda Air Minum Tirta Komodo terus berupaya mencari alternatif sumber mata air baru untuk peningkatan debit air kepada masyarakat pelanggan.
Butuh Tahapan
Bupati Manggarai selaku KPM pada Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai Dr. Deno Kamelus, SH, MH menjelaskan salah satu indikator terjadi pembangunan di suatu daerah adalah adanya perubahan baik dari sisi angka maupun fakta di lapangan.
Untuk pembangunan air minum bersih, lanjutnya, terjadi kemajuan dengan meningkatnya cakupan pelayanan dan warga yang terlayani.
Untuk itu, Bupati Manggarai mengingatkan semua pihak bahwa membangun Manggarai membutuhkan tahapan dan kerja yang terencana dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Manggarai secara serius memberi perhatian pada pembangunan air minum bersih karena merupakan hak dasar masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Air itu hak dasar masyarakat. Dan yang paling merasakan adalah mama-mama dan ibu-ibu di dapur,” papar Bupati Deno di Pong Meleng, Desa Mocok, 3 Desember 2019.
Bupati Deno menjelaskan, dirinya selalu menjelaskan dengan jujur apa yang terjadi kepada masyarakat sesuai fakta di lapangan.
Program Hibah Air Minum untuk MBR
Dari data yang diperoleh Beritaflores.com bahwa, sumber pendanaan program ini berasal dari Pemerintah Pusat dalam rangka mewujudkan program 100-0-100 dalam sektor keciptakaryaan yakni pencapaian target akses 100 % air minum aman, 0% kawasan kumuh dan 100 % sanitasi layak.
Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari 122 Kabupaten/Kota di Indonesia yang melaksanakan program ini.
Program yang bertujuan untuk meningkatkan akses air minum yang layak bagi MBR ini didahului dengan penyertaan modal dari Pemkab Manggarai kepada pelaksana teknis yakni Perumda Air Minum Tirta Komodo.
Pelaksanaan program ini ditandai dengan pemasangan sambungan rumah gratis bagi masyarakat penerima manfaat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai syarat keikutsertaan dalam program ini di antaranya dengan menyatakan surat pernyataan minat kepada Pemerintah Pusat yang berisi kesediaan mengalokasikan dana APBD dalam rangka pembiayaan air minum bagi MBR.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan surat pernyataan tentang kapasitas air yang tak terpakai dan daftar calon penerima manfaat untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai sejak tahun 2015 sudah membentuk Perda Penyertaan Modal untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Kebijakan ini berjalan seiring dengan visi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Manggarai 2005-2025 dan sesuai dengan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, SH, MH dan Drs. Victor Madur: memajukan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas dan merata.
Untuk Perumda Air Minum Tirta Komodo sendiri, cakupan pelayanan air minum bersih sebanyak 53% atau sebanyak 26.626 dari 299.535 penduduk pada wilayah teknis layanan. (FR/TIM)