• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, February 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Bekuk Pelaku Judi Kupon Putih di Desa Urang, Kecamatan Lelak

by Redaksi Berita Flores
3 December 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES-Aparat Kepolisian Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku judi kupon putih di tempat Bliar milik Antonius Seraya di Benteng Redo, Desa Urang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten ditangkap petugas kepolisian dari Unit Jatanras Polres Manggarai pada Senin, 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/268/XII/2019/NTT/ResManggarai, tanggal 2 Desember 2019, bahwa pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten alias Kos, (54) merupakan warga Lota, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,SIK melalui Waka Kapolres Manggarai Kompol Thobias Tamonob mengatakan, barang bukti berupa uang Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar rekapan angka keluar 1 (satu) lembar yang bertuliskan nama sio dan angka kupon putih, 1 (satu) buah buku berisi angka-ngka kupon putih, 3 (tiga) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka kupon putih, 1(satu) buah balpoin warna kuning, 1 (satu) buah handphine merek strawberry warna hitam berisi angka-angka kupon putih.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan bandar kupon putih berada di lembor Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa, bandar kupon putih berada di Lembor Kabupaten Manggarai Barat, wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjelaskan, aparat kepolisian pun telah mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku serta mencatat sejumlah saksi. (TIM).

Tags: DESA URANGKECAMATAN LELAKPELAKU JUDI KUPON

BacaJuga

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores