• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Bekuk Pelaku Judi Kupon Putih di Desa Urang, Kecamatan Lelak

by Redaksi Berita Flores
3 December 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES-Aparat Kepolisian Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku judi kupon putih di tempat Bliar milik Antonius Seraya di Benteng Redo, Desa Urang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten ditangkap petugas kepolisian dari Unit Jatanras Polres Manggarai pada Senin, 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/268/XII/2019/NTT/ResManggarai, tanggal 2 Desember 2019, bahwa pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten alias Kos, (54) merupakan warga Lota, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,SIK melalui Waka Kapolres Manggarai Kompol Thobias Tamonob mengatakan, barang bukti berupa uang Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar rekapan angka keluar 1 (satu) lembar yang bertuliskan nama sio dan angka kupon putih, 1 (satu) buah buku berisi angka-ngka kupon putih, 3 (tiga) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka kupon putih, 1(satu) buah balpoin warna kuning, 1 (satu) buah handphine merek strawberry warna hitam berisi angka-angka kupon putih.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan bandar kupon putih berada di lembor Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa, bandar kupon putih berada di Lembor Kabupaten Manggarai Barat, wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjelaskan, aparat kepolisian pun telah mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku serta mencatat sejumlah saksi. (TIM).

Tags: DESA URANGKECAMATAN LELAKPELAKU JUDI KUPON

BacaJuga

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

24 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

24 March 2026

BANYAK DIBACA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores