• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Bekuk Pelaku Judi Kupon Putih di Desa Urang, Kecamatan Lelak

by Redaksi Berita Flores
3 December 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES-Aparat Kepolisian Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku judi kupon putih di tempat Bliar milik Antonius Seraya di Benteng Redo, Desa Urang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten ditangkap petugas kepolisian dari Unit Jatanras Polres Manggarai pada Senin, 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/268/XII/2019/NTT/ResManggarai, tanggal 2 Desember 2019, bahwa pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten alias Kos, (54) merupakan warga Lota, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,SIK melalui Waka Kapolres Manggarai Kompol Thobias Tamonob mengatakan, barang bukti berupa uang Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar rekapan angka keluar 1 (satu) lembar yang bertuliskan nama sio dan angka kupon putih, 1 (satu) buah buku berisi angka-ngka kupon putih, 3 (tiga) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka kupon putih, 1(satu) buah balpoin warna kuning, 1 (satu) buah handphine merek strawberry warna hitam berisi angka-angka kupon putih.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan bandar kupon putih berada di lembor Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa, bandar kupon putih berada di Lembor Kabupaten Manggarai Barat, wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjelaskan, aparat kepolisian pun telah mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku serta mencatat sejumlah saksi. (TIM).

Tags: DESA URANGKECAMATAN LELAKPELAKU JUDI KUPON

BacaJuga

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Bupati Hery Dukung Nobar Gratis Piala Dunia Lewat Siaran TVRI NTT

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores