• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Karena Tak Ada TPA, Kantor Camat Reok Didemo Mahasiswa

by Redaksi Berita Flores
18 August 2019
in HEADLINE, SOSIAL BUDAYA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Aliansi Pergerakan Mahasiswa Manggarai berunjuk rasa di depan kantor camat kecamatan Reok, Jumat (16/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kota Reo, sesuai Undag-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah kecamatan Reok untuk segera memindahkan sampah-sampah di kampung Nanga Banda, Kelurahan Baru. Mereka menolak lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah karena lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.

Baca: Tak Ada TPA, Sampah di Kota Reo Tak Terurus

Pemilihan lokasi TPA, menurut para mahasiswa harus mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai peraturan perundagan-udagan yang berlaku. Ini untuk untuk mencegah dampak buruk pada lingkungan, kesehatan dan tetap menjaga estetika kota.

Para demonstran mengatakan, ketertiban umum, kebersihan kota atau lingkungan, peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan perencanaan dan tata ruang kota serta peraturan-peraturan pelaksananya bertujuan untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika.

Camat Reok, Kanisius Tonga saat bertemu dengan para pengunjuk rasa mengatakan, pemerintah kecamatan sudah  berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai pada September 2018 silam. 

DLHD Kabupaten Manggarai, kata dia, juga sudah pernah meninjau lokasi calon TPA di kampung Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung. Lokasi tersebut memiliki luas 2 hektare.

Baca: Soal Tak Ada TPA di Reo, Ben Isidorus Sebut Pemkab Manggarai Lamban

“Setelah itu, pada bulan Januari 2019 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai kembali melakukan peninjauan ulang lokasi yang telah diusulkan oleh pemerintah kecamatan Reok untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah. Ternyata, dalam kajian tersebut Dinas PUPR menyatakan tempat yang diajukan tidak layak karena tidak sesuai dengan tata ruang kota,” ungkap Kanis.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dengan unsur terkait dan akan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Secepatnya kami akan selesaikan,” kata Kanis.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: Sampah di ReoTPA di Reo

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores