• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, October 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Karena Tak Ada TPA, Kantor Camat Reok Didemo Mahasiswa

by Redaksi Berita Flores
18 August 2019
in HEADLINE, SOSIAL BUDAYA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Aliansi Pergerakan Mahasiswa Manggarai berunjuk rasa di depan kantor camat kecamatan Reok, Jumat (16/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kota Reo, sesuai Undag-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah kecamatan Reok untuk segera memindahkan sampah-sampah di kampung Nanga Banda, Kelurahan Baru. Mereka menolak lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah karena lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.

Baca: Tak Ada TPA, Sampah di Kota Reo Tak Terurus

Pemilihan lokasi TPA, menurut para mahasiswa harus mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai peraturan perundagan-udagan yang berlaku. Ini untuk untuk mencegah dampak buruk pada lingkungan, kesehatan dan tetap menjaga estetika kota.

Para demonstran mengatakan, ketertiban umum, kebersihan kota atau lingkungan, peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan perencanaan dan tata ruang kota serta peraturan-peraturan pelaksananya bertujuan untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika.

Camat Reok, Kanisius Tonga saat bertemu dengan para pengunjuk rasa mengatakan, pemerintah kecamatan sudah  berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai pada September 2018 silam. 

DLHD Kabupaten Manggarai, kata dia, juga sudah pernah meninjau lokasi calon TPA di kampung Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung. Lokasi tersebut memiliki luas 2 hektare.

Baca: Soal Tak Ada TPA di Reo, Ben Isidorus Sebut Pemkab Manggarai Lamban

“Setelah itu, pada bulan Januari 2019 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai kembali melakukan peninjauan ulang lokasi yang telah diusulkan oleh pemerintah kecamatan Reok untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah. Ternyata, dalam kajian tersebut Dinas PUPR menyatakan tempat yang diajukan tidak layak karena tidak sesuai dengan tata ruang kota,” ungkap Kanis.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dengan unsur terkait dan akan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Secepatnya kami akan selesaikan,” kata Kanis.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: Sampah di ReoTPA di Reo

BacaJuga

Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

2 October 2026
Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

2 October 2026
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bupati Manggarai Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bupati Manggarai Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

28 September 2026
Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Manggarai Gunakan Anggaran Rp 4,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Puni Ruteng

21 October 2026

Kontingen POPDA 2026 Dilepas, Sportivitas dan Disiplin jadi Pengingat Bagi Atlet

19 October 2026

Kepsek Apresiasi Bantuan Pengadaan RKD dari Pemda Manggarai

19 October 2026

Dana Revit 1,6 Miliar di SMPN 2 Wae Ri’i Masuk Tahap Pelaksanaan

17 October 2026

BANYAK DIBACA

Dana Revit 1,6 Miliar di SMPN 2 Wae Ri’i Masuk Tahap Pelaksanaan

Petani di Manggarai Mengaku Terbantu dengan Kehadiran Alsintan Combine Harvester: Hemat dan Praktis

Kepsek Apresiasi Bantuan Pengadaan RKD dari Pemda Manggarai

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

Pemda Manggarai Gunakan Anggaran Rp 4,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Puni Ruteng

Belum Miliki SKD, Penyandang Disabilitas di Manggarai Kesulitan Akses Layanan Sosial

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores