• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pukul Warga, Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam Polres Manggarai

by Redaksi Berita Flores
21 August 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Oknum Anggota Polsek Reok Stanislaus Kosmas Tandi diperiksa penyidik Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Manggarai-NTT, Senin, 20 Agustus 2018.

Ia diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Germanus Adon, di Golo Kukung, Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, saat acara pesta Minggu, 12 Agustus 2018 lalu.

Pantauan Beritaflores.com, Stanislaus diperiksa di ruangan penyidik Propam yang terletak di lantai 1 Mapolres Manggarai. Pemeriksaan tersebut berlansung lama. Stanislaus memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik seputar kasus dugaan penganiayaan yang ia lakukan.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK mengatakan pihaknya sedang menelusuri informasi terkait kasus tersebut.

“Kami akan selidiki dulu yah,” ujarnya singkat kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp Minggu, 19 Agustus 2018.

Baca Juga: Mabuk Miras, Oknum Polisi di Reok Pukul Warga Hingga Berdarah

Secara terpisah Wakapolres Manggarai, Kompol Tri Joko Biyantoro,S.Sos mengatakan kasus itu sebelumnya sudah diselesaikan secara damai di Polsek Reok.

Walaupun demikian, lanjut dia, anggota polisi Stanislaus Kosmas Tandi yang terlibat dalam kasus tersebut tetap diproses secara internal di Propam Polres Manggarai.

“Yang bersangkutan (Stanislaus Kosmas Tandi) sementara diperiksa penyidik Propam,” ujarnya kepada wartawan di halaman Mapolres Manggarai, Senin, 20 Agustus 2018 kemarin.

Ia menegaskan pada prinsipnya siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus pidana pasti diproses sesuai undang-undang. Meski kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai di Polsek Reok.

“Walaupun laporan sudah ditarik dan sudah ada perjanjian damai. Tetapi secara internal tetap ditindak tegas,” tandasnya.

Lebih lanjut dia katakan, bahwa Stanislaus Kosmas Tandi, seorang anggota polisi yang diduga menganiaya warga bakal disidang secara etik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa Stanislaus Kosmas Tandi merupakan petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Reok Barat.

Stanislaus pun dikabarkan telah membuat perjanjian damai dengan korban Germanus Adon warga asal Golo Kukung, agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum pidana.

Namun Wakapolres Tri Joko memastikan surat pernyataan damai tersebut akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan perkara pada sidang disiplin internal Propam Polres Manggarai. NAL/FDS/BEF).

Tags: Berita FloresDESA SAMBI REOK BARATOKNUM POLISI PUKUL WARGAPolda NTTPOLRES MANGGARAI NTTSTANISLAUS KOSMAS TANDI

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores