• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tanggung Jawab Pemprov NTT Rendah Terkait Kasus Perdagangan Orang

by Redaksi Berita Flores
12 March 2018
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Dilaporkan sejumlah media massa kasus TKI Ilegal asal Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT bernama Imanuel Adu Mooy yang bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Malaysia meninggal dunia akibat jatuh dari Pohon Kelapa Sawit.

Namun perusahaan “Tamaco Plantation Kimbell Light Industrial Centre” tempatnya bekerja tidak dapat membantu selamatkan nyawanya hanya karena Almarhum Imanuel Adu Mooy dan teman-temannya berstatus TKI Ilegal.

Oleh karena dirinya berstatus TKI Ilegal maka segala macam haknya untuk mendapat fasilitas kecelakaan kerja diabaikan perusahan.

Petrus Selestinus Koordinator Tim Pembela Indonesia (TPDI) menyoroti deretan persoalan TKI ilegal sebagai bentuk pembiaran pemerintah NTT.

“Itulah nasib anak-anak NTT diperantauan Malaysia yang dibuatkan Pemerintah diberangkatkan secara Ilegal oleh sindikat terorganisir sebagai akibat Negara dan Pemerintahan Provinsi NTT gagal melindungi warga negara,” ujarnya kepada wartawan melalui siaran pers Senin, 12 Maret 2018.

Ia menyebut negara telah mengangkangi amanat UUD 1945 di mana negara harus hadir dalam kasus atau tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia bahkan melanggar Hak Asasi Manusia.

“Kejahatan Perdagangan Orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisir maupun tidak terorganisir baik bersifat antar negara juga dalam negeri. Sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” ia menambahkan.

Ia pun mempertanyakan mengapa Negara dan Pemerintah Provinsi NTT mengabaikan tanggungjawabnya terutama menegakan hukum untuk menindak kejahatan TPPO bahkan terjadi pembiaran.

Data yang diperoleh TPDI, bahwa Almarhum Imanuel Adu Mooy adalah kasus TKI Ilegal yang ke 13 asal NTT yang meninggal di Malaysia. Data itu dihimpun sejak Januari 2018 hingga Maret 2018.

“Ini berarti setiap bulan terdapat 4 (empat) orang anak manusia NTT berstatus TKI Ilegal di Malaysia meninggal (dalam tiga bulan) tanpa negara hadir. Juga pemerintah provinsi NTT absen untuk berupaya memberikan perlindungan sesuai kewajibannya,” lanjutnya.

Hal ini menunjukan betapa negara tidak memiliki aparatur yang secara sungguh-sungguh memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negaranya. Dengan mencegah dan menaggulangi TPPO.

Pemerintah Provinsi NTT kata dia, tidak memiliki semangat dan keinginan untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang didasarkan pada nilai-nilai luhur. Tidak punya komitmen nasional dan internasional untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini. (NAL/FDS/BEF)

Tags: Koordinator TPDIPetrus Selestinus

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores