Oleh:
Riko Raden, Misionaris SVD, Tinggal di Togo, Afrika Barat
Sungguh sangat disayangkan ketika media menurunkan berita tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dalam hal ini, saya tidak bermaksud mencap media tidak etis.
Justru saya bersyukur karena adanya media, kejahatan yang selama ini sering bersembunyi di balik tembok rumah dapat terlihat, sehingga tidak mudah dinormalisasi dan tidak dibiarkan berjalan begitu saja tanpa perlawanan.
Ketika kekerasan diangkat ke ruang publik, kita diingatkan bahwa penderitaan orang lain tidak seharusnya dipandang sebagai urusan privat yang bebas luput dari perhatian.
Kekerasan: Tindakan yang Tidak Manusiawi
Kekerasan dalam rumah tangga akhir-akhir ini kerap disoroti, baik oleh media lokal maupun nasional.
Salah satu contohnya diberitakan oleh media Pos Kupang, pada 11 Juni 2026 dengan judul berita, “Suami di Sabu Raijau Tikam Istri Hingga Tewas, Diduga Dipicu Uang Seragam Anak.” Kasus tersebut terjadi di RT 003/RW 002, Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Berita ini mengguncang banyak orang, terutama karena korban adalah seorang isteri yang semestinya mendapatkan ruang aman, rasa dihargai, dan perlindungan penuh dalam kehidupan rumah tangga.
Namun, kenyataan pahitnya justru memperlihatkan bahwa rumah, tempat yang seharusnya menjadi tempat berlindung dapat berubah menjadi tempat yang menakutkan.
Dalam peristiwa ini, kekerasan yang bermula dari konflik rumah tangga berakhir dengan hilangnya nyawa, sebuah tragedi yang tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Berdasarkan pemberitaan, kasus ini bermula dari permintaan uang untuk membeli seragam sekolah anak. Uang yang semestinya hanya menjadi urusan kebutuhan anak dan tanggung jawab keluarga ternyata dipenuhi emosi. Pelaku (suami) diduga tidak terima dengan permintaan tersebut.
Ketika pertengkaran terjadi, situasi yang mestinya bisa dihentikan lewat komunikasi dan pengendalian diri malah beralih menjadi tindakan kekerasan yang brutal. Akibat pertikaian tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan menikam korban hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan-persoalan dalam keluarga, sekecil apa pun termasuk urusan kebutuhan sekolah tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi kebencian atau kekerasan.
Dalam banyak kasus, tragedi besar sering bermula dari hal-hal yang sederhana: kata-kata yang salah kaprah, emosi yang tidak tertata, dan sikap yang tidak mau mendengar.
Ketika komunikasi macet dan emosi mengambil alih, orang dapat kehilangan kendali, dan yang paling berbahaya adalah bahwa yang menjadi sasaran justru pihak yang seharusnya paling dekat dan paling dicintai.
Kendati demikian, pertanyaan adalah mengapa seseorang tega melakukan kekerasan kepada orang yang seharusnya paling dikasihinya? Mengapa konflik rumah tangga yang dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijaksanaan justru diselesaikan dengan tindakan yang merenggut nyawa? Apakah memukul, melukai, atau menikam hingga meninggal dunia dapat disebut “solusi”? Jawabannya jelas, tidak.
Kekerasan dalam bentuk apa pun bukan cara menyelesaikan masalah. Kekerasan hanya menciptakan masalah baru yang lebih besar, lebih panjang, dan lebih sulit dipulihkan.
Kita juga tentu merasa sedih karena di balik berita itu ada tubuh yang terluka, ada hati yang mungkin dipenuhi ketakutan, dan ada nyawa yang seharusnya dilindungi, bukan disakiti. Lebih menyentuh lagi adalah kenyataan bahwa korban berdasarkan konteks pemberitaan adalah seorang ibu yang harusnya mendapatkan perhatian dan kelembutan dalam situasi kehidupan yang justru menuntut perlindungan ekstra.
Seorang ibu bukan hanya berperan sebagai pasangan atau anggota keluarga, tetapi juga pusat ketahanan emosional dan kasih sayang. Keberadaannya seharusnya menjadi penopang, bukan menjadi korban dari amarah.
Di titik ini, kita perlu menegaskan bahwa kehilangan tidak bisa “dibayar” dengan apa pun. Ketika kekerasan terjadi, semua yang bersifat membangun, kesabaran, tanggung jawab, dan kasih sayang akan berganti menjadi kehancuran.
Kalau dalam kondisi semestinya seorang ibu membawa harapan dan kekuatan, maka dalam peristiwa ini harapan itu justru dipatahkan oleh tindakan yang tidak manusiawi.
Keluarga: Tempat Belajar Kasih
Keluarga adalah tempat belajar kasih, tempat menumbuhkan kesabaran, dan tempat menyusun kembali hidup yang sering kali rapuh dan mudah terguncang. Memang tidak ada keluarga yang sempurna.
Hal ini pernah dilontarkan oleh Paus Fransiskus: tidak ada keluarga yang sepenuhnya sempurna. Tetapi beliau menekankan bahwa dalam kehidupan keluarga harus ada penerimaan dan pengampunan.
Penerimaan berarti mengizinkan pasangan tetap menjadi manusia dengan segala kekurangan dan keterbatasan tanpa menghardik, tanpa merendahkan, dan tanpa menyakiti. Penerimaan bukan berarti membiarkan kesalahan, melainkan memberi ruang untuk bertumbuh melalui dialog yang jujur dan sikap yang penuh hormat.
Pengampunan berarti ketika luka terjadi, hati tidak memelihara kebencian sampai rumah berubah menjadi arena konflik.
Paus Fransiskus menegaskan bahwa tanpa pengampunan, keluarga bisa menjadi “arena konflik”, tempat luka terus dipelihara dalam ingatan yang menyakitkan.
Pengampunan adalah jalan menuju kedalaman jiwa: sebuah keputusan untuk tidak membiarkan masa lalu mengendalikan masa depan keluarga.
Pengampunan tidak selalu berarti lupa, tetapi berarti memilih untuk tidak terus mengulang penolakan, mengulang penghakiman, dan mengulang kekerasan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi.
Dalam kehidupan berumah tangga, perselisihan hampir selalu ada dan tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Ada perbedaan cara pandang, ada ketidaksepahaman, dan ada saat-saat panas ketika suara meninggi dan hati menutup.
Namun yang membuat perbedaan besar adalah respon kita saat hal itu terjadi. Apakah kita memilih menyelesaikan dengan bicara dan mendengarkan? Apakah kita memilih mengalah, menahan emosi, dan mencari jalan tengah? Ataukah kita memilih menyakiti melalui kata-kata kasar, hinaan, ancaman, atau bahkan tindakan fisik?
Di sinilah letak pentingnya sikap jujur dan komunikasi yang terbuka. Jangan biarkan kesalahpahaman berakar sampai menjadi kebencian.
Rumah tangga yang bahagia melahirkan generasi yang bukan hanya “hidup”, tetapi bertumbuh dalam kasih. Dari keluarga yang sehat, akan lahir kontribusi bagi keluarga itu sendiri, bagi Gereja, dan bagi bangsa.
Sebaliknya, kekerasan dalam rumah tangga dapat merampas masa depan: merusak perkembangan batin seorang anak, mematahkan rasa percaya, dan meninggalkan luka yang bisa bertahun-tahun menetap.
Karena itulah, marilah kita mengambil peristiwa di atas sebagai cermin, bukan semata-mata untuk menghakimi, melainkan untuk membangunkan hati.
Jadikan berita kekerasan sebagai alarm nurani bahwa masalah rumah tangga tidak boleh dianggap sepele, tidak boleh dibungkam, dan tidak boleh dinormalisasi.
Jika ada pihak yang sedang mengalami persoalan dalam rumah tangga, tolong cari jalan yang benar: komunikasi yang jujur, pendampingan dari pihak yang dipercaya, konseling yang aman, serta bantuan dari lembaga yang menangani kekerasan agar masalah tidak berubah menjadi tragedi.
Akhirnya, kita berharap setiap keluarga senantiasa dipandu oleh kasih, dipenuhi keberanian untuk berdialog, dan dijaga oleh komitmen untuk menghormati.
Suami tidak boleh menjadi ancaman, melainkan pelindung. Istri tidak boleh menjadi korban, melainkan partner yang dihargai. Dan anak-anak tidak boleh menyaksikan luka yang berulang, tetapi seharusnya tumbuh dalam suasana aman dan penuh penguatan.
Semoga berita seperti ini tidak hanya berhenti pada layar, tetapi mendorong perubahan nyata: perubahan cara pandang, perubahan pola komunikasi, dan perubahan keberanian untuk memutus siklus kekerasan dalam rumah tangga. (**)








