RUTENG , BERITAFLORES – Kehadiran Pabrik pengolahan porang dibawah naungan PT Agro Porang Nusantara (APN) yang beroperasi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, sempat diprotes oleh segelintir warga sekitar.
Sikap protes itu dilayangkan lantaran perusahaan tersebut dianggap mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Selain itu, perusahan tersebut dianggap menimbulkan polusi, kebisingan hingga di cap menggunakan bahan kimia.
Di sisi lain, warga yang melayangkan protes juga mengaku jika para petani mengeluh lantaran air sawah yang mengalir diduga dari limbah operasional perusahaan.
Informasi mengenai penggunaan belerang juga turut muncul dan disebut-sebut menimbulkan bau menyengat disertai beragam isu miring lainnya terkait keberadaan perusahaan itu.
Menanggapi itu, pemilik PT Argo Porang Nusantara, Adi Winata, mengatakan perusahaannya beroperasi secara profesional, ramah lingkungan, dan telah memenuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku.
Dengan begitu Adi dengan tegas menepis ragam isu miring yang tengah beredar lantaran dinilai menyudutkan perusahaan yang baru beroperasi kurang dari satu bulan itu.
“Hanya sedikit saja untuk mencegah perubahan warna chip dan anti jamur dalam proses pengiriman ke luar negeri,” katanya, 30 April 2026.
Pihaknya juga memastikan pengelolaan limbah telah sesuai ketentuan melalui dokumen SPPL, serta tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL karena kapasitas produksi masih di bawah batas yang ditentukan.
“Air hasil pencucian porang sudah dinetralkan menggunakan EM4 atau mikroorganisme baik. Setelah itu dibuang ke lahan pribadi, sehingga tidak berdampak pada lingkungan atau tanah warga,” bebernya.
Adi menerangkan, perusahaannya hanya memproduksi porang dalam bentuk setengah jadi atau chip, dengan kapasitas produksi mencapai 30 hingga 40 ton per hari.
Pihaknya juga membuka akses bagi masyarakat untuk melihat langsung proses produksi sebagai bentuk transparansi.
“Semua petani bebas masuk melihat proses pabrik kami. Kami tidak menggunakan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan,” katanya.
Soal isu asap tebal yang sempat beredar, Adi mengatakan terjadi akibat kondisi darurat saat pemadaman listrik mendadak.
“Ketika listrik padam, mesin pengering berhenti, sementara tungku masih panas. Untuk menghindari ledakan, kami harus menyiram api dengan air, dan itu yang menimbulkan asap hitam tebal. Itu bukan karena bahan berbahaya,” terangnya.
Selain itu, informasi terkait penggunaan belerang yang disebut menimbulkan bau menyengat dipastikan Adi sebagai isu yang tidak benar alias hoax sebab penggunaannya, kata dia, telah mengikuti standar bahan baku pangan dan ketentuan ekspor.
“Pak tidak mungkin itu berbau menyengat karena sudah banyak instansi terkait bahkan para petani bebas keluar masuk pabrik untuk membuktikan sendiri,” bantahnya.
Di akhir wawancara, Adi berharap masyarakat tetap terbuka terhadap dialog dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran hoaks yang merugikan perusahaan.**
Laporan : Yhono Hande






