• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

by Berita Flores
30 April 2026
in BERITA
A A
0

Pengolahan Porang PT Agro Porang Nusantara Reo - Foto: Beritaflores/YH

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG , BERITAFLORES – Kehadiran Pabrik pengolahan porang dibawah naungan PT Agro Porang Nusantara (APN) yang beroperasi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, sempat diprotes oleh segelintir warga sekitar.

Sikap protes itu dilayangkan lantaran perusahaan tersebut dianggap mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Selain itu, perusahan tersebut dianggap menimbulkan polusi, kebisingan hingga di cap menggunakan bahan kimia.

Di sisi lain, warga yang melayangkan protes juga mengaku jika para petani mengeluh lantaran air sawah yang mengalir diduga dari limbah operasional perusahaan.

Informasi mengenai penggunaan belerang juga turut muncul dan disebut-sebut menimbulkan bau menyengat disertai beragam isu miring lainnya terkait keberadaan perusahaan itu.

Menanggapi itu, pemilik PT Argo Porang Nusantara, Adi Winata, mengatakan perusahaannya beroperasi secara profesional, ramah lingkungan, dan telah memenuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku.

Dengan begitu Adi dengan tegas menepis ragam isu miring yang tengah beredar lantaran dinilai menyudutkan perusahaan yang baru beroperasi kurang dari satu bulan itu.

“Hanya sedikit saja untuk mencegah perubahan warna chip dan anti jamur dalam proses pengiriman ke luar negeri,” katanya, 30 April 2026.

Pihaknya juga memastikan pengelolaan limbah telah sesuai ketentuan melalui dokumen SPPL, serta tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL karena kapasitas produksi masih di bawah batas yang ditentukan.

“Air hasil pencucian porang sudah dinetralkan menggunakan EM4 atau mikroorganisme baik. Setelah itu dibuang ke lahan pribadi, sehingga tidak berdampak pada lingkungan atau tanah warga,” bebernya.

Adi menerangkan, perusahaannya hanya memproduksi porang dalam bentuk setengah jadi atau chip, dengan kapasitas produksi mencapai 30 hingga 40 ton per hari.

Pihaknya juga membuka akses bagi masyarakat untuk melihat langsung proses produksi sebagai bentuk transparansi.

“Semua petani bebas masuk melihat proses pabrik kami. Kami tidak menggunakan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan,” katanya.

Soal isu asap tebal yang sempat beredar, Adi mengatakan terjadi akibat kondisi darurat saat pemadaman listrik mendadak.

“Ketika listrik padam, mesin pengering berhenti, sementara tungku masih panas. Untuk menghindari ledakan, kami harus menyiram api dengan air, dan itu yang menimbulkan asap hitam tebal. Itu bukan karena bahan berbahaya,” terangnya.

Selain itu, informasi terkait penggunaan belerang yang disebut menimbulkan bau menyengat dipastikan Adi sebagai isu yang tidak benar alias hoax sebab penggunaannya, kata dia, telah mengikuti standar bahan baku pangan dan ketentuan ekspor.

“Pak tidak mungkin itu berbau menyengat karena sudah banyak instansi terkait bahkan para petani bebas keluar masuk pabrik untuk membuktikan sendiri,” bantahnya.

Di akhir wawancara, Adi berharap masyarakat tetap terbuka terhadap dialog dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran hoaks yang merugikan perusahaan.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: perushaan porang Reoporang

BacaJuga

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

Upaya Perbaikan Kinerja Pemda, DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Tahun 2025 ke Bupati Manggarai 

27 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Telan Dana Capai Rp 1 Miliar, Arlan Nala Desak Pemda Manggarai Segera Tuntaskan Polemik Air Minum Bersih di  Para Lando

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores