• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, September 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

by Berita Flores
10 April 2026
in BERITA, HUKUM
A A
0

Ilustrasi Polisi Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi - Foto: Unduhan Google

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyerahkan 6 tersangka sekaligus barang bukti (Tahap II) atas kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Manggarai.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, pada Rabu (08/04/2026).

Penanganan perkara ini merupakan hasil penyidikan Satreskrim Polres Manggarai berdasarkan sejumlah laporan polisi serta surat perintah penyidikan yang diterbitkan sejak tahun 2024 hingga 2025.

Adapun para tersangka yang diserahkan dibagi dalam dua perkara: Perkara pertama (LP 01 November 2024) dengan 4 tersangka asal Kecamatan Langke Rembong diantaranya; tersangka berinisial H.D (54), S.A.B.R, N.U (43) dan W.W (42).

Sementara dua tersangka lainnya dalam Perkara kedua (LP 30 Agustus 2025) diantaranya tersangka S.S (49), warga Kecamatan Langke Rembong dan Y.T (23), pelajar asal Kecamatan Wae Ri’i.

Seluruh tersangka ini diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kapolres Manggarai, AKBP L.D, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Manggarai yang telah menuntaskan seluruh kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses penanganan terkesan memerlukan waktu, namun seluruh perkara dapat diselesaikan secara profesional dan prosedural, sehingga tidak ada lagi tunggakan kasus, khususnya dalam penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Ke depan, kinerja yang sudah baik ini harus terus dipertahankan, tidak hanya dalam penanganan kasus BBM, tetapi juga terhadap perkara-perkara lain yang sedang ditangani,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU R.S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional dan transparan.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), hari ini kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut di persidangan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan ini, maka tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih dari penyidik Polri kepada pihak Kejaksaan.

Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, mengingat praktik tersebut merugikan masyarakat serta bertentangan dengan kebijakan pemerintah.**

Laporan: Yhono Hande

Tags: BBM bersubsidikasus BBM bersubsidi di Manggaraipenimbunan BBM bersubsidi

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

Bawa Wisatawan ke Komodo, Kapal Wisata Sea Safari VII Terbakar di Pulau Penga

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores