• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, May 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

by Berita Flores
10 April 2026
in BERITA, HUKUM
A A
0

Ilustrasi Polisi Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi - Foto: Unduhan Google

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyerahkan 6 tersangka sekaligus barang bukti (Tahap II) atas kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Manggarai.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, pada Rabu (08/04/2026).

Penanganan perkara ini merupakan hasil penyidikan Satreskrim Polres Manggarai berdasarkan sejumlah laporan polisi serta surat perintah penyidikan yang diterbitkan sejak tahun 2024 hingga 2025.

Adapun para tersangka yang diserahkan dibagi dalam dua perkara: Perkara pertama (LP 01 November 2024) dengan 4 tersangka asal Kecamatan Langke Rembong diantaranya; tersangka berinisial H.D (54), S.A.B.R, N.U (43) dan W.W (42).

Sementara dua tersangka lainnya dalam Perkara kedua (LP 30 Agustus 2025) diantaranya tersangka S.S (49), warga Kecamatan Langke Rembong dan Y.T (23), pelajar asal Kecamatan Wae Ri’i.

Seluruh tersangka ini diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kapolres Manggarai, AKBP L.D, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Manggarai yang telah menuntaskan seluruh kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa meskipun proses penanganan terkesan memerlukan waktu, namun seluruh perkara dapat diselesaikan secara profesional dan prosedural, sehingga tidak ada lagi tunggakan kasus, khususnya dalam penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Ke depan, kinerja yang sudah baik ini harus terus dipertahankan, tidak hanya dalam penanganan kasus BBM, tetapi juga terhadap perkara-perkara lain yang sedang ditangani,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU R.S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional dan transparan.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), hari ini kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut di persidangan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan ini, maka tanggung jawab penanganan perkara secara resmi beralih dari penyidik Polri kepada pihak Kejaksaan.

Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, mengingat praktik tersebut merugikan masyarakat serta bertentangan dengan kebijakan pemerintah.**

Laporan: Yhono Hande

Tags: BBM bersubsidikasus BBM bersubsidi di Manggaraipenimbunan BBM bersubsidi

BacaJuga

Akses Jalan Ruteng–Iteng Kembali Normal 

19 May 2026

Pemkab Manggarai Kerahkan Sejumlah Alat Berat Tangani Longsor di Jalur Ruteng–Iteng

19 May 2026

PMI Manggarai Gelar Donor Darah Massal, Penuhi Kebutuhan Stok Darah di RSUD Ruteng dan RS St. Damian Cancar

18 May 2026

PT Agro Porang Nusantara di Reok Gelar Bazar Paket Hemat untuk Warga Sekitar Perusahaan

17 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Akses Jalan Ruteng–Iteng Kembali Normal 

19 May 2026

Pemkab Manggarai Kerahkan Sejumlah Alat Berat Tangani Longsor di Jalur Ruteng–Iteng

19 May 2026

PMI Manggarai Gelar Donor Darah Massal, Penuhi Kebutuhan Stok Darah di RSUD Ruteng dan RS St. Damian Cancar

18 May 2026

Longsor Lumpuhkan Akses Lalu Lintas di Ruas Jalan Ruteng – Iteng

18 May 2026

BANYAK DIBACA

Laga 8 Besar Dies Natalis Unika Ruteng Ricuh, Oknum Panitia Diduga Terlibat Judi Taruhan

Sukseskan Liga FX Cup 2, Cakades Fransiskus Levens Bantu Satu Unit Mesin Potong Rumput Portable

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

PT Hasaratanda Sejahtera Kini Hadir di Ruteng, Solusi Aman Bagi Pekerja ke Luar Negeri

PT Agro Porang Nusantara di Reok Gelar Bazar Paket Hemat untuk Warga Sekitar Perusahaan

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores