• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, August 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

by Berita Flores
6 March 2026
in BERITA, HEADLINE
A A
0

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari Manggarai - Foto: Dok.Polres Manggarai

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai NTT melalaui Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres, resmi melaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkotika kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin, (05/03/2026) sore.

Dua orang tersangka yang dilimpahkan tersebut masing-masing berinisial AGA dan GA. Proses pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kronologi dan Dasar Hukum

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/01/I/2026/SPKT Polres Manggarai tertanggal 23 Januari 2026.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan intensif, propesional dan prosudural setelah berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, pihak Kejaksaan mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan pada 3 Maret 2026 yang menyatakan bahwa seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

  • Tersangka AGA: Berdasarkan surat nomor B-324/N.3.17/Enz.1/03/2026.
  • Tersangka GA: Berdasarkan surat nomor B-321/N.3.17/Enz.1/03/2026. Dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansiah memberikan apresiasi atas kinerja satuan narkotika dalam menuntaskan proses penanganan kasus narkotika secara propesional dan prosudural, sampai dinyatakan lenkap oleh JPU kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai diruteng secara tuntas.

Hal tersebut kata dia, membuktikan komitmen Polres Manggarai untuk memberantas peredaran narkoba di manggarai tanpa pandang bulu.

Pelaksanaan Tahap II

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kini beralih dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya segera disidangkan.

“Penyerahan ini merupakan komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku hingga ke meja hijau,” ujar Kapolres Manggarai .

Kini, kedua tersangka tengah menunggu jadwal persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.**

Laporan : Yhono Hande
Sumber : TN

Tags: JaksaKapolres Manggaraikasus narkotikaKejari MangarainarkotikaPolres Manggarai

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores