• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

by Berita Flores
6 March 2026
in BERITA, HEADLINE
A A
0

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari Manggarai - Foto: Dok.Polres Manggarai

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai NTT melalaui Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres, resmi melaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkotika kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin, (05/03/2026) sore.

Dua orang tersangka yang dilimpahkan tersebut masing-masing berinisial AGA dan GA. Proses pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kronologi dan Dasar Hukum

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/01/I/2026/SPKT Polres Manggarai tertanggal 23 Januari 2026.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan intensif, propesional dan prosudural setelah berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, pihak Kejaksaan mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan pada 3 Maret 2026 yang menyatakan bahwa seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

  • Tersangka AGA: Berdasarkan surat nomor B-324/N.3.17/Enz.1/03/2026.
  • Tersangka GA: Berdasarkan surat nomor B-321/N.3.17/Enz.1/03/2026. Dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansiah memberikan apresiasi atas kinerja satuan narkotika dalam menuntaskan proses penanganan kasus narkotika secara propesional dan prosudural, sampai dinyatakan lenkap oleh JPU kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai diruteng secara tuntas.

Hal tersebut kata dia, membuktikan komitmen Polres Manggarai untuk memberantas peredaran narkoba di manggarai tanpa pandang bulu.

Pelaksanaan Tahap II

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kini beralih dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya segera disidangkan.

“Penyerahan ini merupakan komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku hingga ke meja hijau,” ujar Kapolres Manggarai .

Kini, kedua tersangka tengah menunggu jadwal persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.**

Laporan : Yhono Hande
Sumber : TN

Tags: JaksaKapolres Manggaraikasus narkotikaKejari MangarainarkotikaPolres Manggarai

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores