• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

by Berita Flores
9 December 2025
in BERITA
A A
0

Ilustrasi Sengketa Tapal Batas - Foto: Unduhan Google

Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, sudah menyampaikan kepada BPN Mabar bahwa Lingko Nerot adalah tanah adat orang Terlaing.

“Sudah tegas dan jelas, Lingko Nerot adalah tanah leluhur kami,” ujar Yosep Yakop, Tua Pasa/Tua Teno Terlaing. “Tua Pasa / Tua Teno merujuk pada salah satu struktur pimpinan dalam adat Manggarai yang bertugas membagikan dan / atau mengalihkan tanah adat ke warga yang berhak”.

Penegasan Bupati Edy Endi tersebut kembali disampaikan oleh Yosep Yakob bukan tanpa alasan.

Sebab, pada Oktober 2021, Bupati Edy Endi mengeluarkan surat penegasan perihal penegasan kepemilikan lokasi Lingko Nerot milik adat Terlaing.

“Ada suratnya,” ujarnya sembari mengirimkan selebaran kopiannya yang diterima Berita Flores, Selasa 9 Desember 2025.

Surat yang berisi tanggapan atas surat permohonan petunjuk terkait permasalahan administrasi desa, wilayah administrasi adat dan kelembagaan adat dari BPN Manggarai Barat itu menegaskan, bahwa “jika lahan atau tanah adat yang diajukan pensertifikatan tanah adat maka perlu diperhatikan alas hak adat Tua Golo (Kepala Adat), batas wilayah adat yang telah dikukuhkan tokoh-tokoh adat tapal batas”.

“Untuk diketahui, Kami dari administrasi adat Terlaing telah mengajukan permohonan sertifikat  di atas Lingko Nerot dengan 142 pemohon. Ada 4 SHM (sertifikat hak milik) yang sudah jadi. Dan semua surat alas hak adat ditandatangani oleh Tua Golo Terlaing: Bone Bola dan tokoh tapal batas seperti, Rareng dan Mejerite,” tandasnya.

Seperti tulisan saudara Alex Hatta di sebuah media tentang asal-usul orang Terlaing, menurut Yakop, adalah cerita dongeng anak kecil.

“Ya, cerita sampahlah. Saya geli, jika dongeng sampah ini dijadikan dokumen tapal batas. Saya tidak habis pikir, sudah ada orang dipenjara karena buat peta palsu, tidak jera juga,” tambahnya.

Sementara Mersi Mance, tokoh muda Rareng menguatkan pernyataan itu. Ia berkata, batas tanah adat orang Terlaing bagian timur adalah Rareng. Sedangkan bagian barat adalah wilayah Lancang.

“Semakin hari, Bona Abunawan dan kelompoknya selalu berhalusinasi klaim sembarang wilayah orang. Saya menyarankan Bona dan Alex Hata, jadilah bijak dan tau diri, jangan pemecah-belah,” katanya.

Sementara Tua Golo Lancang, Mikhael Antung membantah sebagaimana diberitakan media lokal MetroNTT.com dan Labuan Bajo Terkini yang diklaim Alex Hata, Bona Abunawan dan kelompoknya bahwa Mbehal – Nggorang saja yang punya hak dan menetapkan tapal batas antara Mbehal dengan Nggorang di Mejerite.

“Saya heran, mengapa orang luar mengobok-obok wilayah kami,” ujar Mikhael Antung.

Berita di media belakangan ini tentang wilayah tapal batas, menurut tokoh adat yang diundang Presiden Jokowi saat peresmian Pelabuhan Pelindo di yang letaknya di Nerot ini adalah mengada-ada.

“Mereka bicara wilayah kedaluan zaman dulu. Mereka tidak paham bahwa dalam kedaluan ada banyak kampung adat,” katanya.

“Saya berharap urusan tapal batas tanah adat dilakukan oleh masyarakat adat tapal batas sendiri, tambah Mikhael. Tidak masuk akal kalau Tebedo, Mbehal dan Nggorang melompat pagar utak-atik tanah adat orang lain. Itu tabu bagi orang Manggarai,” jelas Mikhael.***

Laporan: Adrianus Paju dan FS

Tags: Bupati MabarEdistasius Endimasalah tanah di Labuan Bajosengketa tanahSENGKETA TANAH DI LABUAN BAJO

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores