• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Barang Meubel di Manggarai

by Berita Flores
21 October 2025
in HEADLINE, HUKUM
A A
0

Polisi Mengaman Pelaku berinisial YTN asal Manggarai - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG , BERITA FLORES – Residivis kasus pencurian berinisial YTN (43), akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai.

Pria asal daerah Manggarai ini diincar Polisi usai menerima laporan korban bernama Valensius Bogo, seorang guru asal Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Laporan Valensius pada 19 Oktober 2025 ini, lalu teregistrasi oleh Polisi dengan Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Kronologis

Peristiwa pencurian itu terjadi saat pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Moose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah.

Ternyata alasan itu hanyalah modus untuk membobol isi bengkel. Usai bengkel tutup, pelaku kemudian mulai beraksi dan berhasil membobol bengkel dengan cara mencongkel jendela belakang.

Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain; 1 unit skap kayu listrik, 1 unit gurinda listrik, 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik.

Sadar alat-alat kerjanya digondol pelaku, korban lalu memutuskan untuk melapor peristiwa itu ke aparat kepolisian di Polres Manggarai.

Polisi Ambil Tindakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berencana menjual barang hasil curian itu dengan nilai Rp550.000.

Dari hasil pengembangan informasi, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti lain saat penangkapan pelaku, diantaranya empat unit alat listrik hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, YTN ternyata residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara dan tentunya telah meresahkan masyarakat setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yasintus Hande

Tags: Jantanras Polres Manggaraipelaku pencurianpolisi tangkap residivisPolres Manggarairesidivis pencurian barang meubel

BacaJuga

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

BANYAK DIBACA

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

KSP Kopkardios Ruteng Berhasil Cetak Pengusaha Sukses Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Pj. Gubernur NTT Lantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama dan Tugasnya

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores