• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, June 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Barang Meubel di Manggarai

by Berita Flores
21 October 2025
in HEADLINE, HUKUM
A A
0

Polisi Mengaman Pelaku berinisial YTN asal Manggarai - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG , BERITA FLORES – Residivis kasus pencurian berinisial YTN (43), akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai.

Pria asal daerah Manggarai ini diincar Polisi usai menerima laporan korban bernama Valensius Bogo, seorang guru asal Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Laporan Valensius pada 19 Oktober 2025 ini, lalu teregistrasi oleh Polisi dengan Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Kronologis

Peristiwa pencurian itu terjadi saat pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Moose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah.

Ternyata alasan itu hanyalah modus untuk membobol isi bengkel. Usai bengkel tutup, pelaku kemudian mulai beraksi dan berhasil membobol bengkel dengan cara mencongkel jendela belakang.

Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain; 1 unit skap kayu listrik, 1 unit gurinda listrik, 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik.

Sadar alat-alat kerjanya digondol pelaku, korban lalu memutuskan untuk melapor peristiwa itu ke aparat kepolisian di Polres Manggarai.

Polisi Ambil Tindakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berencana menjual barang hasil curian itu dengan nilai Rp550.000.

Dari hasil pengembangan informasi, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti lain saat penangkapan pelaku, diantaranya empat unit alat listrik hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, YTN ternyata residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara dan tentunya telah meresahkan masyarakat setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yasintus Hande

Tags: Jantanras Polres Manggaraipelaku pencurianpolisi tangkap residivisPolres Manggarairesidivis pencurian barang meubel

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores