• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 23, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Barang Meubel di Manggarai

by Berita Flores
21 October 2025
in HEADLINE, HUKUM
A A
0

Polisi Mengaman Pelaku berinisial YTN asal Manggarai - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG , BERITA FLORES – Residivis kasus pencurian berinisial YTN (43), akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai.

Pria asal daerah Manggarai ini diincar Polisi usai menerima laporan korban bernama Valensius Bogo, seorang guru asal Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Laporan Valensius pada 19 Oktober 2025 ini, lalu teregistrasi oleh Polisi dengan Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Kronologis

Peristiwa pencurian itu terjadi saat pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Moose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah.

Ternyata alasan itu hanyalah modus untuk membobol isi bengkel. Usai bengkel tutup, pelaku kemudian mulai beraksi dan berhasil membobol bengkel dengan cara mencongkel jendela belakang.

Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain; 1 unit skap kayu listrik, 1 unit gurinda listrik, 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik.

Sadar alat-alat kerjanya digondol pelaku, korban lalu memutuskan untuk melapor peristiwa itu ke aparat kepolisian di Polres Manggarai.

Polisi Ambil Tindakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berencana menjual barang hasil curian itu dengan nilai Rp550.000.

Dari hasil pengembangan informasi, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti lain saat penangkapan pelaku, diantaranya empat unit alat listrik hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, YTN ternyata residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara dan tentunya telah meresahkan masyarakat setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yasintus Hande

Tags: Jantanras Polres Manggaraipelaku pencurianpolisi tangkap residivisPolres Manggarairesidivis pencurian barang meubel

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

LSM Ilmu yang Dipimpin Doni Parera Dituding Biang Kerok Kisruh Tanah Adat di Mabar

Sukseskan Tour de EnTeTe, Kapolres Manggarai Imbau Masyarakat Kendalikan Hewan Peliharaan di Sekitar Rute Lintasan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores