• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dari Pria Asal Poco Leok

by Berita Flores
24 September 2025
in HEADLINE
A A
0

Ilustrasi Hubungan Seksual - Foto: Unduhan Google

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITAFLORES –Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Manggarai terus didalami pihak Kepolisian resort Manggarai, NTT.

Kasus tersebut belakangan santer diberitakan media lantaran kisah hubungan intim antara wanita yang mengaku sebagai korban berinisial VAMP (28) dengan terduga pelaku berinisial AS (27) terkuak hingga berujung laporan polisi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Beritaflores dari pihak Polres Manggarai, VAMP sendiri merupakan wanita asal Manggarai Timur, sementara AS yang dilaporkan berasal dari wilayah Poco Leok tepatnya di Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese.

AS dipolisikan VAMP lantaran ingkar janji  menjadikan VAMP sebagai istri. Padahal, janji menikahi VAMP merupakan syarat atas hubungan intim yang telah dua kali mereka lakukan.

Kesal dengan sang lelaki, VAMP didampingi oleh keluarganya lalu mengadu kepada pihak Polres Manggarai pada tanggal 17 September 2025.

Bukti pengaduan ini lalu teregistrasi sebagai peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Nomor polisi : LP/B/236/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 17 September 2025.

Atas kasus ini, pihak Polres Manggarai menerangkan jika telah melakukan pemanggilan terhadap korban serta tiga orang saksi lainnya.

“Untuk saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan, pak,” ungkap Paur Humas, IPTU I Made Budiarsa menerima konfirmasi Beritaflores, pada Rabu  24 September 2025.

Meskipun, terang Made, agenda pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku AS belum dijadwalkan, namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap VAMP serta beberapa orang saksi lainnya.

“Korban dan 3 orang saksi sudah diambil keterangan,” tutup Made menerangkan.

Sebagaimana diterbitkan Beritaflores pada edisi sebelumnya, peristiwa tersebut dilaporkan VAMP terjadi sejak bulan Januari 2025 lalu.

Kala itu, VAMP dan AS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dirumah milik seseorang berinisial YI degan alamat di Lungar dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

Tak hanya itu, pada tanggal 03 Juli 2025 di tempat yang sama itu, pelaku lalu mengajak korban kembali berhubungan badan layaknya suami istri dan hal yang sama juga pelaku jajikan akan menikahi korban.

Sayangnya, terduga pelaku ingkar janji usai pihak korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Hal inilah dijadikan penyebab mengapa VAMP dan keluarganya melayangkan laporan ke pihak Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yono Hande

Tags: hubungan intim berujung laporan polisiingkar janji untuk menikahkasus kekerasan seksualPoco LeokPolres Manggaraipria asal Poco Leok dipolisikan

BacaJuga

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores