• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, February 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dari Pria Asal Poco Leok

by Berita Flores
24 September 2025
in HEADLINE
A A
0

Ilustrasi Hubungan Seksual - Foto: Unduhan Google

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITAFLORES –Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Manggarai terus didalami pihak Kepolisian resort Manggarai, NTT.

Kasus tersebut belakangan santer diberitakan media lantaran kisah hubungan intim antara wanita yang mengaku sebagai korban berinisial VAMP (28) dengan terduga pelaku berinisial AS (27) terkuak hingga berujung laporan polisi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Beritaflores dari pihak Polres Manggarai, VAMP sendiri merupakan wanita asal Manggarai Timur, sementara AS yang dilaporkan berasal dari wilayah Poco Leok tepatnya di Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese.

AS dipolisikan VAMP lantaran ingkar janji  menjadikan VAMP sebagai istri. Padahal, janji menikahi VAMP merupakan syarat atas hubungan intim yang telah dua kali mereka lakukan.

Kesal dengan sang lelaki, VAMP didampingi oleh keluarganya lalu mengadu kepada pihak Polres Manggarai pada tanggal 17 September 2025.

Bukti pengaduan ini lalu teregistrasi sebagai peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan Nomor polisi : LP/B/236/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 17 September 2025.

Atas kasus ini, pihak Polres Manggarai menerangkan jika telah melakukan pemanggilan terhadap korban serta tiga orang saksi lainnya.

“Untuk saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan, pak,” ungkap Paur Humas, IPTU I Made Budiarsa menerima konfirmasi Beritaflores, pada Rabu  24 September 2025.

Meskipun, terang Made, agenda pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku AS belum dijadwalkan, namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap VAMP serta beberapa orang saksi lainnya.

“Korban dan 3 orang saksi sudah diambil keterangan,” tutup Made menerangkan.

Sebagaimana diterbitkan Beritaflores pada edisi sebelumnya, peristiwa tersebut dilaporkan VAMP terjadi sejak bulan Januari 2025 lalu.

Kala itu, VAMP dan AS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dirumah milik seseorang berinisial YI degan alamat di Lungar dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

Tak hanya itu, pada tanggal 03 Juli 2025 di tempat yang sama itu, pelaku lalu mengajak korban kembali berhubungan badan layaknya suami istri dan hal yang sama juga pelaku jajikan akan menikahi korban.

Sayangnya, terduga pelaku ingkar janji usai pihak korban mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Hal inilah dijadikan penyebab mengapa VAMP dan keluarganya melayangkan laporan ke pihak Polres Manggarai. (**)

Laporan: Yono Hande

Tags: hubungan intim berujung laporan polisiingkar janji untuk menikahkasus kekerasan seksualPoco LeokPolres Manggaraipria asal Poco Leok dipolisikan

BacaJuga

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores