• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, August 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Panwaslu Manggarai Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA di Pilkada 2018

by Redaksi Berita Flores
14 February 2018
in BERITA, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai, NTT menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)-dalam penyelenggaraan Pilkada 27 Juni mendatang.

Komitmen itu dinyatakan dalam Deklarasi yang disampaikan di Lapangan Motang Rua Ruteng, Rabu, 14 Februari 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia,M.Pd menyatakan bahwa politik uang dan politisasi sara merupakan kejahatan yang sedang mengancam negara. Money Politik dan SARA bukan hanya menodai demokrasi tetapi juga mengancam Pancasila dan Keutuhan NKRI.

“Mengawal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTT 27 juni 2018 dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Selin saat memberikan sambuatan pada kegiatan tersebut.

Dia mengatakan, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Menurut mantan Dosen STKIP St. Paulus Ruteng itu, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Oleh karenanya, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat. Kami mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA,” Imbuh Selin.

Lebih lanjut kata dia, deklarasi itu bertujuan untuk mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA.

Selin pun menegaskan kegiatan tersebut digelar sesuai pasal 73 point 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 ; “Melarang calon atau tim sukses pasangan calon memberi uang atau materi untuk mempengaruhi penyelenggara atau pemilih”

Adapun pasal 69 huruf b Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengatur tentang larangan dalam kampanye yaitu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan dari calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati, calon walikota dan wakil wali kota serta partai politik.

“Juga diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 dan instruksi Bawaslu nomor 46/Bawaslu-Prov/NTT/II/2018,” terangnya lagi.

Pantauan Beritaflores.com hadir saat deklarasi tersebut Viktor Madur Wakil Bupati Manggarai, Manseltus Mitak Sekertaris Daerah kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai , Dandim 1612, Ketua KPUD dan Komisioner, tokoh adat, tokoh agama tokoh muda, senat STKIP St Paulus Ruteng, Para pengurus partai, dan Tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Ketua Panwaslu ManggaraiMarselina LorensiaPanwaslu Kabupaten Manggarai

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores