• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, August 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Meski Kasus Dugaan Perusakan Pagar Naik Penyidikan, Pemuda Poco Leok Tak Gentar Berjuang Tolak Proyek Geotermal

by Berita Flores
18 March 2025
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Meski Kasus Dugaan Perusakan Pagar Naik Penyidikan, Pemuda Poco Leok Tak Gentar Berjuang Tolak Proyek Geotermal

Dua Koordinator Aliansi Pemuda Poco Leok (tengah) pose bersama pihak Kuasa Hukum sebelum diperiksa dalam gelar perkara dugaan perusakan pagar Kantor Bupati Manggarai. (Foto: Yondri Saputra/Beritaflores).

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Kasus dugaan perusakan pagar kantor bupati yang dilaporkan Kabag Umum Pemda Manggarai, Fransiskus Makarius Beka, kini telah naik status ke tahap penyidikan.

Laporan polisi tersebut bernomor: LP/B/77/III/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, Tanggal 3 Maret 2025, Tentang Kasus Perusakan Pagar Kantor Bupati Manggarai.

Dua koordinator dari Aliansi Pemuda Poco Leok, Kristianus Jaret dan Maksimilianus Neter, telah menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai pada Senin, 17 Maret 2025.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan pagar Kantor Bupati Manggarai yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak proyek geotermal di Poco Leok pada 3 Maret lalu.

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi dilakukan oleh Penyidik Stanislaus Dea dan Patric Y. H. Kono dan berlangsung selama empat jam di ruangan Satreskrim Polres Manggarai.

Meski telah diperiksa Penyidik Polres Manggarai, Kristianus Jaret mengaku tak gentar untuk terus berjuang menolak proyek geotermal di Poco Leok.

Ia menegaskan, gerakan pemuda Poco Leok untuk menolak proyek geotermal tidak akan terhenti karena upaya kriminalisasi.

“Sebagai pemuda Poco Leok, napas perjuangan kami masih panjang. Meskipun ada upaya kriminalisasi, gerakan kami tidak akan terpengaruh,” ujarnya.

Kuasa Hukum Aliansi Pemuda Poco Leok, Valens Dulmin, menerangkan bahwa pemeriksaan dua kliennya berfokus pada jalannya aksi unjuk rasa serta insiden jatuhnya pagar kantor bupati.

“Pertanyaan yang diajukan penyidik tadi hanya seputar aksi demonstrasi tanggal 3 Maret dan pagar yang jatuh,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyidik telah mengeluarkan tiga surat panggilan baru untuk warga Poco Leok lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Valens, saat ini pihaknya juga tengah melakukan berbagai kajian mendalam untuk mempersiapkan diri menghadapi langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Yondri Saputra.

Tags: Aliansi Pemuda Poco Leok Tolak GeotermalGeotermal Poco LeokKasus Perusakan Pagar Kantor Bupati ManggaraiPemda Manggarai Lapor Polisi Pemuda Poco LeokPolres Manggarai

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores