• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, August 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Breaking News: Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Politik Uang Langsung di Kantor Desa Rura

by Redaksi Berita Flores
3 April 2024
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Penyidik  kepolisian resort Manggarai dikabarkan menggelar pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan politik uang yang diduga terjadi di Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT, saat Pileg 2024.

Pantauan media, giat pemeriksaan para saksi atas kasus ini dilakukan langsung di Kantor Desa Rura, pada Rabu 3 April 2024.

Selain 5 orang saksi, terpantau hadir dalam giat tersebut diantaranya; pihak pelapor didampingi kuasa hukumnya, sejumlah anggota penyidik Polres Manggarai, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo, Riko Budiman, Wakasubag Bawaslu Manggarai, Marsel Tonggo dan komisioner Panwaslucam Reok Barat.

Tak hanya itu, sejumlah masyarakat wilayah desa itu juga tampak menggerogoti area kantor desa Rura.

Hingga berita ini ditayangkan, media belum mendapat informasi pasti terkait agenda dari giat pemeriksaan yang tengah dilakukan.

Sebelumnya, Bawaslu Manggarai diketahui telah resmi melimpahkan berkas perkara hasil penyelidikan kasus dugaan money politik Pemilu 2024 kepada pihak Polres Manggarai, NTT, Jumat 29 Maret 2024 lalu.

Pelimpahan berkas tersebut secara langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Manggarai, Alfan Manah, didampingi dua komisioner Bawaslu, Yohanes Manasye dan Marselina Lorensia.

“Malam ini kami menyerahkan berkas hasil penyelidikan Sentra Gakkumdu ke Polres Manggarai dari laporan saudara Yeremias Guntur terkait dugaan kasus money politik di Reok Barat,” kata Alfan.

Alfan menjelaskan, berkas tersebut berisi hasil penyelidikan sentra Gakumdu, dimana dari 4 nama terlapor yang diselidiki, satu diantaranya berinisial YK, dinyatakan memenuhi unsur dugaan pelanggaran.

Sementara 3 terlapor lainnya masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan pihak Kepolisian Resort Manggarai. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: dugaan politik uang di Reok Baratpemeriksaan saksiPenyidik Polres ManggaraiPOLITIK UANGPolres Manggarai

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores