Ruteng, Beritaflores.com – Penyidik kepolisian resort Manggarai dikabarkan menggelar pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan politik uang yang diduga terjadi di Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT, saat Pileg 2024.
Pantauan media, giat pemeriksaan para saksi atas kasus ini dilakukan langsung di Kantor Desa Rura, pada Rabu 3 April 2024.
Selain 5 orang saksi, terpantau hadir dalam giat tersebut diantaranya; pihak pelapor didampingi kuasa hukumnya, sejumlah anggota penyidik Polres Manggarai, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo, Riko Budiman, Wakasubag Bawaslu Manggarai, Marsel Tonggo dan komisioner Panwaslucam Reok Barat.
Tak hanya itu, sejumlah masyarakat wilayah desa itu juga tampak menggerogoti area kantor desa Rura.
Hingga berita ini ditayangkan, media belum mendapat informasi pasti terkait agenda dari giat pemeriksaan yang tengah dilakukan.
Sebelumnya, Bawaslu Manggarai diketahui telah resmi melimpahkan berkas perkara hasil penyelidikan kasus dugaan money politik Pemilu 2024 kepada pihak Polres Manggarai, NTT, Jumat 29 Maret 2024 lalu.
Pelimpahan berkas tersebut secara langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Manggarai, Alfan Manah, didampingi dua komisioner Bawaslu, Yohanes Manasye dan Marselina Lorensia.
“Malam ini kami menyerahkan berkas hasil penyelidikan Sentra Gakkumdu ke Polres Manggarai dari laporan saudara Yeremias Guntur terkait dugaan kasus money politik di Reok Barat,” kata Alfan.
Alfan menjelaskan, berkas tersebut berisi hasil penyelidikan sentra Gakumdu, dimana dari 4 nama terlapor yang diselidiki, satu diantaranya berinisial YK, dinyatakan memenuhi unsur dugaan pelanggaran.
Sementara 3 terlapor lainnya masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan pihak Kepolisian Resort Manggarai. (*)
Penulis: Andy Paju