• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, February 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Ngotot Terbitkan IUP Batu Gamping, Pemerintah Dinilai Lawan Gereja dan Rakyat

by Redaksi Berita Flores
27 November 2020
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi PT. Istindo Mitra Manggarai (IMM) di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Kini sorotan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jurubicara Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat mengatakan, harus diingat dan dipahami pemerintah provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten Manggarai Timur adalah proses dan perdebatan pembangunan pabrik batu gamping di Lengko Lolok itu sudah cukup lama.

Menurut Rumat, dari sisi reaksi masyarakat dan Gereja yang menolak kehadiran tambang melampau kekuatan hasil kajian dan AMDAL yang dilakukan segelintir kepentingan.

“Jika pemerintah tetap melawan gereja dan masyarakat kebanyakan itu sama artinya pemerintah hanya mengurus kelompok atau kepentingan diri sendiri atau pribadi. Apalagi kalau mereka berlindung di balik kajian dan study kelayakan yang hanya dibuat oleh orang-orang tertentu,” kata Sekretaris Komisi V DPRD NTT itu kepada wartawan pada Jumat, 27 November 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Manggarai Timur itu juga menegaskan, sebelumnya pihaknya dari DPRD provinsi NTT maupun dari Fraksi PKB sudah secara tegas menolak lewat pandangan Fraksi dalam rapat paripurna. Bahkan pihak eksekutif menerima penolakan tersebut melalui jawaban pemerintah di paripurna pula beberapa bulan yang lalu.

“Untuk itu biarkan masyarakat NTT yang lebih layak menilai motif di balik persetujuan kehadiran tambang di Kabupaten Manggarai Timur,” beber Rumat.

Politisi PKB itu menambahkan, ke depan Fraksi PKB akan melihat dan mengawasi terus apa yang menjadi keraguan Gereja Katolik dan masyarakat umum di kemudian hari yang dilakukan oleh perusahaan ini.

“Jangan sampai terjadi lagi soal-soal seperti menganganya lokasi tambang tanpa reklamasi, tidak mendampatkan PAD yang pasti dari kegiatan ini, tergusurnya tenaga kerja lokal, penyakit pencernaan udara untuk masyarakat lingkar tambang, hilangnya sumber mata air dan hilangnya sumber mata pencahariaan sebagai tani sawah dan ternak,” tutup Rumat.

Untuk doketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Istindo Mitra Manggarai di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, pada Kamis, 26 November 2020.

Usai mengantongi IUP Operasi Produksi ini, maka PT. Istindo Mitra Manggarai dapat melakukan usaha kegiatan penambangan batu gamping di Desa Satar Punda, sebagai bahan baku pabrik semen Luwuk. (R11/TIM).

Tags: PABRIK SEMEN MANGGARAI TIMURTAMBANG BATU GAMPINGYOHANES RUMAT

BacaJuga

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores