Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 23 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Ngotot Terbitkan IUP Batu Gamping, Pemerintah Dinilai Lawan Gereja dan Rakyat

by Redaksi Berita Flores
27 November 2020
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi PT. Istindo Mitra Manggarai (IMM) di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Kini sorotan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jurubicara Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat mengatakan, harus diingat dan dipahami pemerintah provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten Manggarai Timur adalah proses dan perdebatan pembangunan pabrik batu gamping di Lengko Lolok itu sudah cukup lama.

Menurut Rumat, dari sisi reaksi masyarakat dan Gereja yang menolak kehadiran tambang melampau kekuatan hasil kajian dan AMDAL yang dilakukan segelintir kepentingan.

“Jika pemerintah tetap melawan gereja dan masyarakat kebanyakan itu sama artinya pemerintah hanya mengurus kelompok atau kepentingan diri sendiri atau pribadi. Apalagi kalau mereka berlindung di balik kajian dan study kelayakan yang hanya dibuat oleh orang-orang tertentu,” kata Sekretaris Komisi V DPRD NTT itu kepada wartawan pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Manggarai Timur itu juga menegaskan, sebelumnya pihaknya dari DPRD provinsi NTT maupun dari Fraksi PKB sudah secara tegas menolak lewat pandangan Fraksi dalam rapat paripurna. Bahkan pihak eksekutif menerima penolakan tersebut melalui jawaban pemerintah di paripurna pula beberapa bulan yang lalu.

“Untuk itu biarkan masyarakat NTT yang lebih layak menilai motif di balik persetujuan kehadiran tambang di Kabupaten Manggarai Timur,” beber Rumat.

Politisi PKB itu menambahkan, ke depan Fraksi PKB akan melihat dan mengawasi terus apa yang menjadi keraguan Gereja Katolik dan masyarakat umum di kemudian hari yang dilakukan oleh perusahaan ini.

“Jangan sampai terjadi lagi soal-soal seperti menganganya lokasi tambang tanpa reklamasi, tidak mendampatkan PAD yang pasti dari kegiatan ini, tergusurnya tenaga kerja lokal, penyakit pencernaan udara untuk masyarakat lingkar tambang, hilangnya sumber mata air dan hilangnya sumber mata pencahariaan sebagai tani sawah dan ternak,” tutup Rumat.

Untuk doketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Istindo Mitra Manggarai di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, pada Kamis, 26 November 2020.

Usai mengantongi IUP Operasi Produksi ini, maka PT. Istindo Mitra Manggarai dapat melakukan usaha kegiatan penambangan batu gamping di Desa Satar Punda, sebagai bahan baku pabrik semen Luwuk. (R11/TIM).

Tags: PABRIK SEMEN MANGGARAI TIMURTAMBANG BATU GAMPINGYOHANES RUMAT

Related Posts

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores