• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, July 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tilap Rp30 Juta, Bekas Bendahara BUMDes Orong Kembali Disorot

by Redaksi Berita Flores
22 July 2020
in BERITA, DESA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp30 juta oleh bekas Bendahara BUMDes Orong, Teodorus Jemaun terus menjadi sorotan.

Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Orong, Sriwahyuni kembali mendesak pihak Teodurus Jemaun agar segera mengembalikan uang senilai Rp30 juta itu ke kas BUMDes Orong. Ia meminta pihak Teodorus tidak membuat janji palsu lagi dan wajib bertanggung jawab untuk segera mengembalikan dana milik BUMDes Orong.

Sriwahyuni mengakui bahwa, Teodorus telah berjanji sebelumnya untuk mengembalikan uang tersebut pada Juli 2020 ini. Ia pun kembali mengingatkan pihak Teodorus agar tidak budayakan kebohongan, karena selama ini acapkali membuat sejumlah kebohongan.

Baca: Bekas Bendahara BUMDes Orong, Mabar Diduga Tilap Dana Rp30 Juta

Sriwahyuni mengisahkan, saudara Teodorus juga pernah berjanji pada saat menggelar kegiatan Musrembangdes tahun 2019 lalu bahwa uang yang ia gelapkan itu akan segera dikembalaikan. Oleh karena itu, Teodorus wajib membayar lunas uang tersebut pada Juli 2020 ini.

“Saya minta Teodorus untuk bertanggung jawab terhadap keuangan negara. Februari lalu dia berjanji untuk kembalikan bulan Juli ini, karena itu kami terus mendesak agar Teodorus tepati janjinya. Jangan budayakan janji palsu sebagai bentuk kebohongan,” tegas Sriwahyuni kepada Beritaflores.com saat ditemui di Karot, Oring pada Selasa, 21 Juli 2020.

Merespon desakan tersebut, Teodorus Jemaun meminta pihak BUMDes Orong agar bersabar. Ia beralasan, dirinya belum bisa mengembalikan uang tersebut karena saat ini pandemi covid 19 kian merebak, sehingga mengalami kesulitan untuk membayar uang Rp30 juta tersebut.

Walaupun demikian, Teodorus mengakui bahwa, dirinya bersalah karena menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya kala itu. Karena itu, Teodorus menyampaikan permohonan maafnya kepada para pengurus BUMDes Orong. Ia pun terus berusaha untuk segera mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Diduga Pecat Staf, Pjs Kepala Desa Orong Dikritik

Teodorus pun berjanji tetap bertanggung jawab terhadap uang negara itu.

“Saya mengakui pak, saya salah. Saya menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Padahal itu tidak boleh. Saya mohon pengurus agar bersabar,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Desa Orong, pada Selasa, 21 Juli 2020.

“Saya tetap bertanggung jawab. Di tengah pandemi ini, saya banyak kesibukan. Dalam waktu dekat, saya akan kembalikan uang itu ke pengurus BUMDes Orong. Saya minta maaf,” janji Teodorus.

Penulis: Fensi Valentinus/Beritaflores

Tags: BUMDes DESA ORONGDESA ORONGGELAPKAN DANA BUMDesKABUPATEN MANGGARAI BARATTEODORUS JEMAUN

BacaJuga

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

27 July 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

ARTIKEL TERKINI

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

27 July 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Kejari Manggarai Bersinergi dengan Pemda Bentuk Satgas Pemulihan Aset

PMKRI Demo Dugaan Suap Proyek APBD, Wabup Heri Sebut Skenario Pertahankan Kemegahan Kerajaan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores