• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, August 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tilap Rp30 Juta, Bekas Bendahara BUMDes Orong Kembali Disorot

by Redaksi Berita Flores
22 July 2020
in BERITA, DESA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp30 juta oleh bekas Bendahara BUMDes Orong, Teodorus Jemaun terus menjadi sorotan.

Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Orong, Sriwahyuni kembali mendesak pihak Teodurus Jemaun agar segera mengembalikan uang senilai Rp30 juta itu ke kas BUMDes Orong. Ia meminta pihak Teodorus tidak membuat janji palsu lagi dan wajib bertanggung jawab untuk segera mengembalikan dana milik BUMDes Orong.

Sriwahyuni mengakui bahwa, Teodorus telah berjanji sebelumnya untuk mengembalikan uang tersebut pada Juli 2020 ini. Ia pun kembali mengingatkan pihak Teodorus agar tidak budayakan kebohongan, karena selama ini acapkali membuat sejumlah kebohongan.

Baca: Bekas Bendahara BUMDes Orong, Mabar Diduga Tilap Dana Rp30 Juta

Sriwahyuni mengisahkan, saudara Teodorus juga pernah berjanji pada saat menggelar kegiatan Musrembangdes tahun 2019 lalu bahwa uang yang ia gelapkan itu akan segera dikembalaikan. Oleh karena itu, Teodorus wajib membayar lunas uang tersebut pada Juli 2020 ini.

“Saya minta Teodorus untuk bertanggung jawab terhadap keuangan negara. Februari lalu dia berjanji untuk kembalikan bulan Juli ini, karena itu kami terus mendesak agar Teodorus tepati janjinya. Jangan budayakan janji palsu sebagai bentuk kebohongan,” tegas Sriwahyuni kepada Beritaflores.com saat ditemui di Karot, Oring pada Selasa, 21 Juli 2020.

Merespon desakan tersebut, Teodorus Jemaun meminta pihak BUMDes Orong agar bersabar. Ia beralasan, dirinya belum bisa mengembalikan uang tersebut karena saat ini pandemi covid 19 kian merebak, sehingga mengalami kesulitan untuk membayar uang Rp30 juta tersebut.

Walaupun demikian, Teodorus mengakui bahwa, dirinya bersalah karena menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya kala itu. Karena itu, Teodorus menyampaikan permohonan maafnya kepada para pengurus BUMDes Orong. Ia pun terus berusaha untuk segera mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Diduga Pecat Staf, Pjs Kepala Desa Orong Dikritik

Teodorus pun berjanji tetap bertanggung jawab terhadap uang negara itu.

“Saya mengakui pak, saya salah. Saya menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Padahal itu tidak boleh. Saya mohon pengurus agar bersabar,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Desa Orong, pada Selasa, 21 Juli 2020.

“Saya tetap bertanggung jawab. Di tengah pandemi ini, saya banyak kesibukan. Dalam waktu dekat, saya akan kembalikan uang itu ke pengurus BUMDes Orong. Saya minta maaf,” janji Teodorus.

Penulis: Fensi Valentinus/Beritaflores

Tags: BUMDes DESA ORONGDESA ORONGGELAPKAN DANA BUMDesKABUPATEN MANGGARAI BARATTEODORUS JEMAUN

BacaJuga

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

SDN Rabok-Manggarai Tersentuh Program Revitalisasi Rp 1,4 Miliar, Rehab dan RKB

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores