• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Begini Modusnya

by Redaksi Berita Flores
13 November 2017
in HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Ia diketahui bernama lengkap Oktavianus Kristoforus Ambut. Oktavianus melakukan aksinya di pasar Inpres Ruteng pada Jumat, 10 November 2017.

Oktavianus adalah warga Anam Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia ditangkap polisi tiga hari pasca hilangnya motor korban pada Senin 13 November 2017 sekitar pukul 06.30 di Kelurahan Wae Belang Kecamatan Ruteng.

Demikian diungkapkan Kanit Buser Polres Manggarai, Bripka Deny Lelang kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin 13 November 2017.

Dalam melakukan aksinya, pelaku meminta tukang ojek sebagai korban atas nama Yohanes Suwanto Eman (25) asal Langke Majok, Satar Mese Utara, mengantar pelaku dari kampus STKIP St.Paulus menuju Pasar Inpres Ruteng.

Setibanya di pasa Inpres, kata Deny, pelaku bermodus menyuruh korban untuk membeli bawang. Saat korban turun dari sepeda motor untuk membeli bawang, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha M3 milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kata Deni, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminnya ke Mapolres Manggarai pada saat itu.

Setelah dilakukan penyelidikan jelas Deni,  identitas pelaku langsung diketahui dan diamankan pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 06.30, pelaku kemudian ditangkap di Cara, Cancar, Kecamatan Ruteng tanpa perlawanan. Sedangkan sepeda motor yang dicuri pelaku tidak diamankan pada saat pelaku ditangkap karena sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada Heribertus Nganggur, pada Minggu (12/11/2017).

Heribertus diketahui warga Desa Buar Kecamatan Rahong Utara. Pelaku menjualnya hanya dengan harga 2 juta rupiah.

Polisi kemudian mengejar Heribertus di Ntala, Desa Buar, kecamatan Rahong Utara dan berhasil mengamankan pelaku penadah dan barang bukti sepeda motor Yamaha M3.

Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai.

Deni menghimbau kepada masyarakat Mangarai agar selalu berhati-hati. “Kalau ada penumpang yang mengajak minta diantar harus berhati-hati, karena sudah banyak kasus yang serupa,” tutupnya.

Penulis : Ronald Tarsan.

Tags: Deni LelangPelaku PencuriPelaku Pencuri Sepeda MotorPencuri di Ruteng

BacaJuga

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores