• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, August 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Begini Modusnya

by Redaksi Berita Flores
13 November 2017
in HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Ia diketahui bernama lengkap Oktavianus Kristoforus Ambut. Oktavianus melakukan aksinya di pasar Inpres Ruteng pada Jumat, 10 November 2017.

Oktavianus adalah warga Anam Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia ditangkap polisi tiga hari pasca hilangnya motor korban pada Senin 13 November 2017 sekitar pukul 06.30 di Kelurahan Wae Belang Kecamatan Ruteng.

Demikian diungkapkan Kanit Buser Polres Manggarai, Bripka Deny Lelang kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin 13 November 2017.

Dalam melakukan aksinya, pelaku meminta tukang ojek sebagai korban atas nama Yohanes Suwanto Eman (25) asal Langke Majok, Satar Mese Utara, mengantar pelaku dari kampus STKIP St.Paulus menuju Pasar Inpres Ruteng.

Setibanya di pasa Inpres, kata Deny, pelaku bermodus menyuruh korban untuk membeli bawang. Saat korban turun dari sepeda motor untuk membeli bawang, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha M3 milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kata Deni, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminnya ke Mapolres Manggarai pada saat itu.

Setelah dilakukan penyelidikan jelas Deni,  identitas pelaku langsung diketahui dan diamankan pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 06.30, pelaku kemudian ditangkap di Cara, Cancar, Kecamatan Ruteng tanpa perlawanan. Sedangkan sepeda motor yang dicuri pelaku tidak diamankan pada saat pelaku ditangkap karena sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada Heribertus Nganggur, pada Minggu (12/11/2017).

Heribertus diketahui warga Desa Buar Kecamatan Rahong Utara. Pelaku menjualnya hanya dengan harga 2 juta rupiah.

Polisi kemudian mengejar Heribertus di Ntala, Desa Buar, kecamatan Rahong Utara dan berhasil mengamankan pelaku penadah dan barang bukti sepeda motor Yamaha M3.

Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai.

Deni menghimbau kepada masyarakat Mangarai agar selalu berhati-hati. “Kalau ada penumpang yang mengajak minta diantar harus berhati-hati, karena sudah banyak kasus yang serupa,” tutupnya.

Penulis : Ronald Tarsan.

Tags: Deni LelangPelaku PencuriPelaku Pencuri Sepeda MotorPencuri di Ruteng

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores