• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, February 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

PADMA Desak Gubernur NTT Cabut IUP Tambang Semen Desa Satar Punda

by Redaksi Berita Flores
11 June 2020
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES- Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia mengapresiasi sikap Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B Laiskodat karena tidak melanjutkan proses izin tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.

Namun Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia meminta Gubernur NTT untuk tidak hanya menghentikan proses, tetapi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Lengko Lolok dan Luwuk, menyusul penolakan yang masif dari gereja, DPRD Provinsi, tokoh pemuda, mahasiswa dan masyarakat diaspora dari seluruh dunia.

“Belajar dari pengalaman buruk dampak tambang di NTT, khususnya Manggarai Timur yakni masyarakat kehilangan tanah sebagai sumber mata pencaharian, rusaknya lingkungan hidup, terjadinya konflik sosial antara yang pro dan tolak tambang, serta dampak sosial ikutan lainnya seperti mereka mengais sesuap nasi ke daerah lain bahkan ke luar negeri, maka kami mendesak Gubernur NTT segera mencabut IUP tersebut,” kata Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Baca: PMKRI Ruteng: Pertambangan adalah Lubang Besar yang Menganga Digali oleh Para Pembohong

Parahnya lagi, kata Gabriel, Manggarai Timur menjadi kantong korupsi dan kasus human trafficking. Karena itu, pihaknya sangat tertarik ketika pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berkomitmen untuk tidak menjadikan wilayah NTT sebagai areal pertambangan, tetapi New Tourism Territory dengan menjadikan pariwisata sebagai prime mover pembangunan.

Baca: Gelombang Penolakan Kian Masif, Gubernur NTT Urung Proses Izin Tambang Semen

Tetapi faktanya, kata dia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT sangat berani mengangkangi komitmen dan janji Viktor-Nae Soi untuk tidak menerbitkan IUP pertambangan di NTT dengan kedok pembangunan pabrik semen di wilayah pertambangan mangan di Manggarai Timur.

“Bupati dan pengusaha-pengusaha tambang tahu persis bahwa kewenangan IUP sudah berada di tangan Pemprov NTT, maka mereka berupaya keras untuk menjebak Gubernur NTT berhadapan dengan pihak Gereja dan masyarakat di Flores dan diaspora,” kata dia. 

Reklamasi dan Reboisasi

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, Gubernur NTT harus mencabut IUP perusahaan tambang tersebut sesuai dengan janji kampanyenya dulu.

Selain itu, Petrus juga meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan PT Arumbai Mangan Bekti untuk segera melakukan reklamasi dan reboisasi bekas tambang mangan yang sampai saat ini masih menganga. Fakta ini menunjukkan perusahaan tambang itu sudah melakukan wanprestasi.

“Saya dengar, perusahaan yang sama datang lagi dengan nama baru. Maka aneh kalau Pemkab Manggarai Timur memberikan kepercayaan kepada perusahaan yang jelas-jelas wanprestasi, jelas-jelas merusak lingkungan. Ini harus diusut, ada apa,” kata Petrus Selestinus.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Matim yang melakukan kunjungan kerja ke Lengko Lolok, ada warga yang mengeluh soal bekas lubang tambang mangan.

Yesualdus Jurdin, tokoh pemuda Lengko Lolok saat pertemuan yang berlangsung di mbaru gendang (rumah adat) mengatakan, bekas galian mangan menyisakan lubang besar dan ada ternak warga yang jatuh ke dalam kubangan bekas mangan dan mati.

“Sapi warga berkeliaran di sana. Bahkan ada yang jatuh dan mati di dalam lubang-lubang itu,” kata dia. 

Warga Lengko Lolok lainnya, Isfridus Sota dengan tegas menolak kehadiran tambang di wilayahnya. Isfridus mengakui, kehadiran industri pertambangan di wilayah itu tidak mengubah kondisi perekonomian mereka. Bahkan, meski telah bekerja selama 16 tahun di perusahaan tambang mangan.

“Pengalaman pribadi saya bekerja di perusahaan tambang sejak 1997. Sepanjang saya bekerja, banyak hal buruk terjadi. Banyak dampak sosial dan lingkungannya. Misalnya, akibat tambang di Lengko Lolok, sawah dan ladang milik orang Serise dan Luwuk tertimbun tanah. Belum lagi kondisi lingkungan yang sampai saat ini masih berupa lubang-lubang menganga,” tegas dia. (B1/TIM).

Tags: PADMA INDONESIATOLAK PABRIK SEMENTOLAK TAMBANG SEMEN

BacaJuga

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores