RUTENG, BERITAFLORES – Bupati Manggarai melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus C. Masangkat, menegaskan bahwa desa-desa di Kabupaten Manggarai harus mampu mencapai tiga target utama melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), yakni penguatan data statistik, pengembangan inovasi desa, serta peningkatan status desa.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Desa Cantik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai di Kantor Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, Program Desa Cantik merupakan inovasi strategis yang mendorong desa tidak hanya memiliki data statistik yang akurat, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi berbasis data untuk mempercepat pembangunan.
“Jika data statistik sudah tersedia, maka desa harus mampu melahirkan inovasi. Dari desa tertinggal kita dorong menjadi berkembang, dari berkembang menjadi maju, hingga menjadi desa mandiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Manggarai belum memiliki desa dengan status mandiri, sementara dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 telah ditetapkan capaian desa mandiri. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, desa-desa binaan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan statusnya secara bertahap.
Lebih lanjut, Petrus menekankan bahwa kemajuan desa akan berdampak langsung terhadap kemajuan kecamatan dan kabupaten. Sebaliknya, desa yang masih tertinggal akan memengaruhi capaian pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Jika desa maju dan mandiri, maka kecamatan akan ikut maju, dan Kabupaten Manggarai akan berkembang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan dan pemutakhiran data desa secara berkala, termasuk melalui penyajian data pada papan informasi desa sebagai bentuk transparansi kepada publik. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat akan memudahkan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Program Desa Cantik, lanjutnya, merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam membina desa agar mampu mengelola data secara mandiri. Melalui program ini, desa didorong menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pendataan.
“Perangkat desa, termasuk RT dan RW, harus terlibat aktif, sementara BPS memberikan pendampingan dan bimbingan teknis agar desa mampu menyajikan data yang berkualitas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada data yang valid sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tanpa data yang akurat, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.
Selain itu, ia meminta kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk aktif mengikuti pembinaan serta membangun budaya kerja berbasis data di lingkungan pemerintahan desa.
Petrus turut mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan pendataan dengan memberikan informasi yang jujur kepada petugas. Menurutnya, kejujuran dalam penyampaian data sangat menentukan kualitas program pembangunan dan penyaluran bantuan.
“Jika data tidak akurat, maka perencanaan juga tidak akan tepat. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan data yang benar,” tegasnya.
Melalui Program Desa Cantik, pemerintah berharap desa-desa di Kecamatan Wae Ri’i, seperti Desa Wae Ri’i, Desa Ranaka, dan Desa Longko, dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan data desa serta mendorong desa lain untuk berkembang menuju desa maju dan mandiri.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas desa dalam menginventarisasi potensi dan kebutuhan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Manggarai.





