• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, September 6, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPU Manggarai Tegaskan Proses Seleksi PPS Sesuai Regulasi

by Berita Flores
27 February 2025
in HEADLINE
A A
0

Maria Magdalena Endo saat Memberikan Keterangan dalam sidang KEPP di Kupang, NTT - Foto: Radio Manggarai

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITAFLORES – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Manggarai, NTT, menegaskan jika proses seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Demikian disampaikan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang, pada Selasa 25 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, Komisioner Divisi Hukum  dan Pengawasan KPU Manggarai, Fransiskus Dohos Dor (teradu), membantah pernyataan pengadu, Maria Magdalena Denggot.

Ketua dan Anggota KPU Manggarai saat Mengikuti Sidang KEPP di Kupang, NTT – Foto: Ist

Fransiskus menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.

“Kami berpegang pada aturan yang berlaku, dan tidak ada ketentuan yang mewajibkan pengumuman nilai wawancara terbuka kepada publik”, tegas Fransiskus.

Sebagaimana diterangkan, dalam aduanya Maria selaku peserta pelamar PPS, menduga KPU Manggarai dalam melaksanakan seleksi calon PPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024 tidak transparan perihal penetapkan hasil wawancara.

Maria menceritakan bahwa, dirinya mendaftar sebagai  PPS di kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dalam proses seleksi tertulis dan wawancara, Maria mengaku sebagai peserta dengan perolehan nilai tertinggi, namun hanya ditempatkan sebagai calon pengganti dalam hasil akhir seleksi.

“Saya lulus tes administrasi. Kemudian dari 8 peserta seleksi tertulis saya mendapatkan nilai tertinggi yaitu 51. Setelah seleksi wawancara saya lihat dan yakin dapat nilai tinggi yaitu 96”, kata  Maria.

Selain itu Pengadu juga menyoroti adanya dua kali pengumuman hasil seleksi yang di kirimkan via WhatsApp dengan perubahan nama dan peringkat peserta tanpa  alasan yang jelas.

Walau keterangan Maria demikian,
Fransiskus, menjelaskan bahwa nilai total yang diperoleh pengadu adalah 230, yang menempatkannya di peringkat keempat dari delapan peserta, sehingga penetapan statusnya sebagai calon pengganti sudah sesuai dengan aturan.

Terkait revisi pengumuman hasil seleksi, Frans menerangkan bahwa perubahan tersebut hanya mencakup perbaikan jumlah calon anggota PPS yang diumumkan serta urutan status terpilih dan pengganti, tanpa mengubah hasil penilaian seleksi.

“Kami ingin meluruskan bahwa revisi ini bukan bentuk kecurangan, tetapi semata-mata untuk memperbaiki administrasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku”, tutupnya (**)

Laporan: Oskarianus Yondri Saputra Ngajang
Editor: Adrianus Paju

Tags: BAWASLU NTTdugaan melanggar kode etikKEPPKode Etik Penyelenggara Pemilukomisioner KPU ManggaraiKPU MANGGARAIPanitia Pemungutan Suarapelanggaran etikPemilu 2024perekrutan PPS pemiluSidang kode etik

BacaJuga

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Gangguan Jaringan Telkomsel Hambat Ujian Daring di Manggarai Timur

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Revitalisasi SDK Ruteng VI Ditargetkan Tuntas Sesuai Jadwal

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores