Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 17 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Terdakwa TPPO Asal Manggarai Timur Divonis 5 Tahun Bui

by Redaksi Berita Flores
3 April 2024
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Sidang Pembacaan Putusan terhadap Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan terdakwa Leonardus Jangkur Alias Leo kembali digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ruteng, Selasa 2 April 2024.

Dihadapan terdakwa dan penasehat hukum, amar putusan itu dibacakan Majelis Hakim yang diketuai, Syifa Alam, didampingi Carisma Gagah Arisatya dan Indi M. Ismail selaku Hakim anggota, terdakwa Leonardus dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

“Menyatakan kepada Terdakwa Leonardus Jangkur Alias Leo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sesuai dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum”, ucap Alam, dalam sidang tersebut sebagaimana dalam rilis yang diterima media, Rabu pagi.

Atas perbuatannya, terdakwa Leonardus yang diketahui warga Manggarai Timur, NTT, itu dituntut Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Selain itu, Penuntut Umum juga membebankan kepada Terdakwa untuk membayar restitusi sejumlah Rp1.725.000 (satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Restitusi ini dibayarkan paling lama 30 (tiga puluh) hari sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika tidak, maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk membayar restitusi dengan ketentuan Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar restitusi.

“Maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan”, terang Alam.

Terhadap Putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim tersebut, Penuntut Umum dan Terdakwa menyatakan Pikir-pikir sehingga Putusan tersebut belum berkekuatan Hukum tetap. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: KEJARI MANGGARAIpembacaan putusanPengadilan Negeri RutengPerdagangan Orangsidang putusanTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores