Penyidik Polres Manggarai Gelar Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Politik Uang. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Desa Rura, Kecamatan Reok Barat - Foto: Beritaflores/Andy Paju

Ruteng, Beritaflores.com – Penjabat Kepala Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, Paulus Harto mengatakan kehadiran penyidik Polres Manggarai ke wilayah desa itu sebagai suatu pelajaran penting.

Hal tersebut disampaikan Harto merespon agenda digelarnya pemeriksaan saksi oleh penyidik Polres Manggarai atas kasus politik uang yang diduga terjadi di wilayah desa itu pada kontestasi Pileg beberapa waktu lalu.

Menurut Harto, hadirnya penyidik Polres Manggarai beserta sejumlah pihak lainnya ke desa tersebut tentu bernilai positif.

Hal ini, kata dia, sebagai gambaran sekaligus edukasi langsung kepada warga desa akan resiko praktik politik uang yang dilakukan dalam kontestasi politik apapun, baik pilkades, pileg, hingga Pilpres.

Dengan begitu, lanjut dia, kedepannya kompetisi politik jenis apapun di desa tersebut akan terhindar dari persoalan yang berdampak hukum atau merugikan orang lain.

“Ini pelajaran penting bagi warga desa kami sehingga kedepannya tidak lagi terlibat dalam praktik politik apapun jenisnya yang berdampak hukum atau merugikan pihak lain”, kata Harto saat diwawancarai Wartawan, Rabu 3 April 2024.

Selaku pemerintah desa, lanjut Harto, pihaknya berharap agar kedepannya seluruh warga desanya tidak lagi terlibat akan hal serupa dalam kontestasi politik apapun.

“Tentu diharapkan agar kedepannya warga desa kami tidak lagi tersandung kasus yang sama, apalagi dalam waktu dekat ini ada pesta demokrasi Pilkada dan Pilkades sehingga kontestasi politik dapat diselenggarakan sesuai asasnya yakni Luber dan Jurdil”, tutupnya penuh harap.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, media belum berhasil mendapat informasi pasti terkait agenda pemeriksaan yang tengah dilakukan lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

Seperti diketahui, anggota Penyidik Polres Manggarai menggelar pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan politik uang yang terjadi di desa itu.

Pantauan media, giat pemeriksaan para saksi atas kasus ini dilakukan langsung di Kantor Desa Rura, pada Rabu 3 April 2024.

Selain 5 orang saksi, terpantau hadir dalam giat tersebut diantaranya; pihak pelapor didampingi kuasa hukumnya, sejumlah anggota penyidik Polres Manggarai, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo, Riko Budiman, Wakasubag Hukum Bawaslu Manggarai, Marsel Tonggo dan komisioner Panwaslucam Reok Barat. (*)

Penulis: Andy Paju

Previous articleBanding Ditolak, Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Wakil Ketua II DPRD Matim 1 Bulan Penjara
Next articleAlami Luka Berat, Kondisi Korban Gigitan Komodo TNK Berangsur Membaik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here