• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, November 12, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Istri Bupati Belu Diperiksa Tipikor Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,5 Miliar di Dekranasda

by Redaksi Berita Flores
1 April 2024
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Atambua, Beritaflores.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu, NTT, Freni Sumantri Taolin, akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu, Senin 1 April 2024.

Istri Bupati Belu ini memenuhi panggilan pihak Tipikor Polres Belu, usai mangkir pada panggilan sebelumnya yang dijadwalkan pada Senin 25 Maret 2024 lalu.

Panggilan terhadap Freni ini diketahui untuk meminta klarifikasi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Kabupaten Belu pada tahun 2022-2023 senilai Rp 1,5 miliar.

Terpantau, Freni tiba di Mapolres Belu pada pukul 10.18 WITA dengan menggunakan mobil Toyota Inova Hitam bernomor DH 1032 WU.

Usai turun dari mobil, Freni didampingi oleh kuasa Hukum, Robert Salu, langsung menuju ruangan Tipikor Polres Belu.

Hingga berita ini ditayangkan, media belum mendapat konfirmasi pihak Freni  terkait pemeriksaan yang dijalankan hari ini. (*)

Penulis: Andy Paju
Sumber: Aktaduma.com

Tags: dana hibah Dekranasda Kabupaten BeluDekranasdaDUGAAN KORUPSIistri Bupati Belukasus dugaan korupsiKASUS KORUPSIkorupsiPolres BeluTipikorTipikor Polres Belu

BacaJuga

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores