• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 7, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dorong Perbaikan Dokumen Bacaleg, Bawaslu Manggarai: Parpol Ikuti Ketentuan Waktu

by Redaksi Berita Flores
3 July 2023
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengimbau sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) sesuai waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan waktu yang telah ditentukan, pelaksanaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg Kabupaten Manggarai terjadwal mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Partai politik harus memastikan seluruh dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu juga partai politik harus memastikan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam melakukan sejumlah perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dinyatakan belum benar,” ujar anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, pada Senin, (3/7).

Ia menambahkan, terhadap pelaksanaan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleh, Parpol melakukan pembenaran terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan melalui aplikasi SILON dan kebenaran terhadap dokumen persyaratan administrasi bacaleg sesuai ketentuan peraturan KPU.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan, Parpol harus memanfaatkan ruang koordinasi dan konsultasi, baik dengan Bawaslu Manggarai maupun KPU Manggarai. Hal ini sangat penting karena waktu pelaksanaan perbaikan sangat singkat, sehingga dapat meminimalisir segala potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pencalonan tersebut.

“Kami sangat berharap agar partai politik memperhatikan sejumlah petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan KPU terkait pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun sejumlah regulasi lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Heri Mandela

Tags: Bawaslu Manggarai Ingatkan ParpolParpol segera perbaiki persyaratan Bacaleg

BacaJuga

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

Brigjen TNI Hendro Cahyono: Giat TMMD ke 126 di Manggarai Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

6 November 2025

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

6 November 2025

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

6 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

Brigjen TNI Hendro Cahyono: Giat TMMD ke 126 di Manggarai Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

6 November 2025

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

6 November 2025

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

6 November 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalur Ruteng-Borong

Gadis Kopi dan Rasanya

Dugaan Polisi di Ruteng Sengaja Bebaskan Lagi Baba Kontraktor Penimbun 3 Ton BBM Subsidi Walau Sempat Ditangkap

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Kontroversi Kasus BBM di Manggarai: 7 Sopir Mobil Tangki Masuk Bui, Polisi Pernah Tangkap Pembelinya Tetapi Tidak Ditahan

Bangun Jalan, Bangun Kebersamaan: Wujud Nyata Kodim 1612 Manggarai Hadir untuk Rakyat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores