• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, April 29, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dorong Perbaikan Dokumen Bacaleg, Bawaslu Manggarai: Parpol Ikuti Ketentuan Waktu

by Redaksi Berita Flores
3 July 2023
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengimbau sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) sesuai waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan waktu yang telah ditentukan, pelaksanaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg Kabupaten Manggarai terjadwal mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Partai politik harus memastikan seluruh dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manggarai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu juga partai politik harus memastikan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam melakukan sejumlah perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dinyatakan belum benar,” ujar anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, pada Senin, (3/7).

Ia menambahkan, terhadap pelaksanaan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleh, Parpol melakukan pembenaran terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan melalui aplikasi SILON dan kebenaran terhadap dokumen persyaratan administrasi bacaleg sesuai ketentuan peraturan KPU.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan, Parpol harus memanfaatkan ruang koordinasi dan konsultasi, baik dengan Bawaslu Manggarai maupun KPU Manggarai. Hal ini sangat penting karena waktu pelaksanaan perbaikan sangat singkat, sehingga dapat meminimalisir segala potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pencalonan tersebut.

“Kami sangat berharap agar partai politik memperhatikan sejumlah petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan KPU terkait pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun sejumlah regulasi lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Heri Mandela

Tags: Bawaslu Manggarai Ingatkan ParpolParpol segera perbaiki persyaratan Bacaleg

BacaJuga

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Telan Dana Capai Rp 1 Miliar, Arlan Nala Desak Pemda Manggarai Segera Tuntaskan Polemik Air Minum Bersih di  Para Lando

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores