• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, April 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

DPC Demokrat Manggarai Sebut Gugatan Moeldoko Upaya Merusak Kekuatan Partai

by Redaksi Berita Flores
4 April 2023
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Gugatan berupa Peninjauan Kembali (PK) tentang Kepemilikan Partai Demokrat yang dilakukan KSP Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) merupakan sebuah upaya untuk merusak kekuatan Partai Demokrat saat ini.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai, David Suda menegaskan hal itu saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ruteng untuk mendapat perlindungan hukum pada Senin, 4 April 2023.

David mengatakan, gugatan tersebut tidak mempengaruhi tingkat elektabilitas Demokrat saat ini. Bahkan di tengah proses gugatan tersebut, kata dia, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kian menanjak, mulai dari pusat hingga daerah termasuk DPC Manggarai.

Ia juga menjelaskan, baik penyebaran kader maupun mesin partai itu berjalan semakin baik. Semua pencapain tersebut kata David, merupakan hasil kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

“Kami sampaikan bahwa DPC Partai Demokrat Manggarai hingga saat ini dan sampai kapan pun tetap berada dalam satu komando di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” katanya.

David juga menilai pengajuan PK dari KSP Moeldoko merupakan sebuah sikap sensasi yang hendak mencari panggung, seperti benalu yang hendak hinggap di tanaman lain.

“Kami pastikan, DPC Demokrat solid dan satu komando. Tidak ada ketua umum lain selain AHY. Moeldoko bagi kami adalah perusak demokrasi dan benalu yang hendak memanfaatkan kebesaran partai Demokrat,” tuturnya.

Ia mengatakan saat ini Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi perkara yang diajukan Moeldoko di Mahkamah Agung. Sementara semua DPC Demokrat tengah melakukan upaya perlindungan hukum di pengadilan.

“Kita menyampaikan surat resmi ke pengadilan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terutama mengantisipasi hal-hal yang mengganggu soliditas para kader,” ungkapnya.

Dalam tiga tingkatan perkara sebelumnya, diketahui Moeldoko telah mengalami kekalahan di PTUN, PTTUN, hingga MA dengan 4 materi gugatan. Kini Moeldoko kembali mengajukan PK di MA tetapi masih memuat 4 poin materi gugatan sebelumnya.

“Tidak ada novum baru dalam materi PK yang dilakukan Moeldoko sehingga semestinya ditolak,” tegas David.

Menurut David, ada beberapa tujuan yang hendak dicapai KSP Moeldoko sehingga mengajukan gugatan berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung saat ini. Pertama, menjegal Partai Demokrat dalam Pemilu 2024 mendatang. Kedua, menjegal Ketum AHY sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden. Ia juga mencurigai keterlibatan penguasa dalam PK yang sedang dilakukan KSP Moeldoko terhadap partai berlambang mercy itu.

“Kami sampaikan, apabila PK diterima, maka ini sangat merusak citra demokrasi dan merusak masa depan bangsa karena ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan ke depan,” tutupnya.

Penulis: Heri Mandela

Tags: DPC DEMOKRAT KABUPATEN MANGGARAIKSP MOELDOKO GUGAT DEMOKRATPengadilan Negeri RutengPN Ruteng

BacaJuga

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

2 March 2026

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

28 February 2026
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

ARTIKEL TERKINI

PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

10 April 2026

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

10 April 2026

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

10 April 2026

BANYAK DIBACA

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terima SPK, Kadis PPO Minta Loyal dan Beri Ruang Bagi yang Ingin Undur Diri

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

Bupati Manggarai Ikuti Perayaan Misa Kamis Putih di Gereja Kristus Raja Pagal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores