• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bupati Hery Terbitkan Instruksi Cegah Pandemi

by Redaksi Berita Flores
17 November 2021
in ADVERTORIAL, KESEHATAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali merebak. Karena itu, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit menerbitkan instruksi terbaru bertujuan untuk mencegah virus yang mematikan itu.

Dalam instruksi bernomor HK/32/2021, Bupati Hery sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai menyatakan bahwa pandemi belum berlalu. Karena itu, ia meminta warga tetap harus menaati dan mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan disiplin tinggi. Gerakan 5 M tetap harus menjadi budaya bersama setiap hari.

Bupati Hery Nabit dalam instruksinya menegaskan sejumlah aturan teknis yang harus ditaati dan diikuti seperti hajatan kemasyarakatan dan resepsi hanya boleh digelar pada siang hari. Sedangkan untuk ritual adat teing hang memberi sesajian kepada leluhur boleh dilakukan pada malam hari.

“Semua aktivitas itu tetap dalam protokol kesehatan ketat dan kapasitas peserta yang hadir juga dibatasi hanya 50 persen,” kata Bupati Hery.

Selain itu, kata dia, untuk pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi harus mengikuti aturan teknis Menteri Pendidikan. Pembelajaran tatap muka terbatas tetap kapasitasnya 50 persen. Sementara, SDLB, MLB, SMPLB, SMALB, dan MALB dengan kapasitas 62-100 persen dan PAUD, 33 persen.

Menurut Bupati Hery, untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas hanya 50 persen, tempat kerja pemerintahan work from home 25 persen dan work from office 75 persen. Pelaksanaan tetap dalam penerapan protokol kesehatan ketat.

Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Manggarai, Lodovikus D Moa mengatakan, dalam instruksi juga diatur mengenai durasi jam operasional aktivitas publik seperti warung makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WITA, pertokoan, toko serba dan sejenisnya juga hingga pukul 21.00 WITA.

“Untuk restoran dan kafe hanya dibuka hingga pukul. 21.00 WITA dengan kapasitas dibatasi 50 persen,” ungkap Lody Moa.

Lody menambahkan, untuk kegiatan di Pasar Inpres Ruteng, dan Pasar Puni serta untuk kecamatan, kelurahan, dan desa dibuka pukul 08.00 WITA dan ditutup pukul 19.00 WITA. Usaha yang esensial dan kritikal wajib menutup usahanya pukul 21.00 WITA. (RED).

BacaJuga

Yayasan Ani’s Gandeng Dinsos Manggarai Bantu Seorang Difabel di Wae Ri’i

15 January 2026

HKN ke-61 di Manggarai, Tema ‘Silent Wakling’ jadi Simbol Refleksi Bersama

14 November 2025

Hadiri Kampanye ’Together We End Polio’, Johni Asadoma Dukung Upaya Pemberantasan Polio di NTT

26 October 2025

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Labuan Bajo, PTTEP Bersama PT INGRAM Luncurkan Program ‘Positif Bajo’

25 October 2025

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

LSM Ilmu yang Dipimpin Doni Parera Dituding Biang Kerok Kisruh Tanah Adat di Mabar

Sukseskan Tour de EnTeTe, Kapolres Manggarai Imbau Masyarakat Kendalikan Hewan Peliharaan di Sekitar Rute Lintasan

Gaduh Skandal ‘Cinta Terlarang’ Pastor Paroki Kisol, Keuskupan Ruteng Gelar Investigasi

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Warga Lengko Lolok Pro Tambang Tolak Relokasi ke Satarteu

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores