• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bupati Hery Terbitkan Instruksi Cegah Pandemi

by Redaksi Berita Flores
17 November 2021
in ADVERTORIAL, KESEHATAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali merebak. Karena itu, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit menerbitkan instruksi terbaru bertujuan untuk mencegah virus yang mematikan itu.

Dalam instruksi bernomor HK/32/2021, Bupati Hery sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai menyatakan bahwa pandemi belum berlalu. Karena itu, ia meminta warga tetap harus menaati dan mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan disiplin tinggi. Gerakan 5 M tetap harus menjadi budaya bersama setiap hari.

Bupati Hery Nabit dalam instruksinya menegaskan sejumlah aturan teknis yang harus ditaati dan diikuti seperti hajatan kemasyarakatan dan resepsi hanya boleh digelar pada siang hari. Sedangkan untuk ritual adat teing hang memberi sesajian kepada leluhur boleh dilakukan pada malam hari.

“Semua aktivitas itu tetap dalam protokol kesehatan ketat dan kapasitas peserta yang hadir juga dibatasi hanya 50 persen,” kata Bupati Hery.

Selain itu, kata dia, untuk pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi harus mengikuti aturan teknis Menteri Pendidikan. Pembelajaran tatap muka terbatas tetap kapasitasnya 50 persen. Sementara, SDLB, MLB, SMPLB, SMALB, dan MALB dengan kapasitas 62-100 persen dan PAUD, 33 persen.

Menurut Bupati Hery, untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas hanya 50 persen, tempat kerja pemerintahan work from home 25 persen dan work from office 75 persen. Pelaksanaan tetap dalam penerapan protokol kesehatan ketat.

Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Manggarai, Lodovikus D Moa mengatakan, dalam instruksi juga diatur mengenai durasi jam operasional aktivitas publik seperti warung makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WITA, pertokoan, toko serba dan sejenisnya juga hingga pukul 21.00 WITA.

“Untuk restoran dan kafe hanya dibuka hingga pukul. 21.00 WITA dengan kapasitas dibatasi 50 persen,” ungkap Lody Moa.

Lody menambahkan, untuk kegiatan di Pasar Inpres Ruteng, dan Pasar Puni serta untuk kecamatan, kelurahan, dan desa dibuka pukul 08.00 WITA dan ditutup pukul 19.00 WITA. Usaha yang esensial dan kritikal wajib menutup usahanya pukul 21.00 WITA. (RED).

BacaJuga

HKN ke-61 di Manggarai, Tema ‘Silent Wakling’ jadi Simbol Refleksi Bersama

14 November 2025

Hadiri Kampanye ’Together We End Polio’, Johni Asadoma Dukung Upaya Pemberantasan Polio di NTT

26 October 2025

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Labuan Bajo, PTTEP Bersama PT INGRAM Luncurkan Program ‘Positif Bajo’

25 October 2025

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polres Manggarai Gelar Aksi Donor Darah

22 October 2025

ARTIKEL TERKINI

Revitalisasi Gedung SDK Kumba 1 Ruteng Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025

17 December 2025

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025

BANYAK DIBACA

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores